MARKET DATA

Dampak Suntikan Purbaya Rp400 T ke UMKM, Begini Analisa Ekonom

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
06 July 2026 15:00
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2026 di Jakarta Convention Center, Minggu (28/6). (Dok. Biro KLI, Kemenkeu)
Foto: (Dok. Biro KLI, Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Suntikan dana likuiditas senilai Rp381 triliun oleh pemerintah ke bank BUMN untuk meningkatkan pertumbuhan kredit, termasuk ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI (LPEM FEB UI) belum tentu efektif untuk menjadi motor ekonomi.

LPEM FEB UI dalam Edisi Trade and Industry "Dukungan Kredit Gencar, Mengapa Belum Tersalur Maksimal ke Pasar?", melihat tantangan dari risiko UMKM tidak akan berubah, meskipun ada suntikan likuiditas baru di bank Himbara.

"Likuiditas bertambah, namun tidak otomatis mendorong lending karena risiko UMKM tidak berubah. Tambahan suntikan dana hingga Rp400 T pada Juni 2026 belum tentu efektif," tulis LPEM FEB UI.

LPEM FEB UI, melihat jika dana suntikan tersebut tidak serta merta akan mengalir ke sektor UMKM. Pasalnya akan berpotensi menambah risiko kredit bang dalam hal kelancaran pembayaran kredit.

Setidaknya ada empat 'halangan' bank menurut LPEM FEB UI untuk menyalurkan kredit ke UMKM. Pertama, tingkat kredit macet (NPL) segmen mikro mencapai 10%, empat kali rata-rata perbankan.

Kedua, UMKM informal tidak memiliki NIB, laporan keuangan, atau agunan. Kemudian, asimetri informasi: bank tidak cukup informasi untuk menilai kelayakan UMKM. Keempat, biaya melayani nasabah kecil yang tersebar sangat tinggi.

Di sisi lain, dari sisi permintaan juga ada beberapa halangan yang membuat kredit tidak akan 'termakan' oleh UMKM.

"Daya beli lesu: inflasi bahan makanan 5,88% pada Mei 2026," kata LPEM FEB UI.

Selain itu, proses pengajuan yang panjang, sehingga sebagian memilih rentenir atau pinjaman online yang lebih mudah. Kemudian, UMKM mikro memprioritaskan kecepatan, kemudahan, dan pendampingan, bukan suku bunga rendah.

Alasan berikutnya, banyak UMKM yang tidak memahami prosedur Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau merasa tidak layak mengajukan.

Seperti diketahui, pemerintah Pemerintah akan menempatkan kembali dana Rp281 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana sebesar Rp100 triliun juga disiagakan jika perbankan tiba-tiba membutuhkan.

"Setelah dievaluasi bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang Rp 281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026," kata Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam konferensi pers di Gedung DPR/MPR, Jakarta, dikutip Senin (6/7/2026).

"Di samping itu ada Rp 100 triliun sebagai standby incase diperlukan dan memang perbankan memerlukan likuiditas menyalurkan kredit," jelasnya.

Dalam koordinasi dengan perbankan, Juda menyampaikan bahwa permintaan kredit terus meningkat sehingga butuh dana dalam jumlah besar. Hingga Mei pertumbuhan kredit 11,5% dan diharapkan tetap tinggi sampai akhir tahun.

"Karena info perbankan, permintaan kredit masih cukup tinggi tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank menyalurkan kredit," tegas Juda.

(haa/haa) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seluk-Beluk Suntikan Likuiditas Purbaya, Ini Kondisi Terbaru Bank RI


Most Popular
Features