MARKET DATA

KPK Gelar OTT di Sumut, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap!

Tim Redaksi,  CNBC Indonesia
03 July 2026 08:22
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Hingga kini, KPK belum mengungkap jumlah maupun identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.

Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Artikel selengkapnya >>> Klik di sini

(miq/miq) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK OTT Bupati Muara Enim Edison, Kantor Dinas Pendidikan Disegel


Most Popular
Features