Soal Rencana Tambah Anggaran Transfer ke Daerah, Ini Rencana Purbaya
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan menambah anggaran untuk transfer ke daerah (TKD).
Purbaya mengatakan untuk daerah yang belanjanya melebihi 30%, nantinya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengatur agar dana dari pusat, dalam hal ini Kemenkeu bisa diberikan kepada daerah.
"Untuk daerah-daerah yang belanja pegawainya 30%, yang belanjanya masih kurang, nanti Kemendagri akan mengatur supaya ada belanja tambahan dari pusat ke daerah," kata Purbaya saat ditemui wartawan usai pelantikan tiga direktur jendral baru, Rabu (1/7/2026).
Namun, Purbaya melanjutkan pihaknya belum bisa memberikan besaran angkanya karena APBN 2026 belum berakhir.
"Kan belum selesai APBN-nya. Nanti dengan Kemendagri, kita mungkin akan berdiskusi terlebih dahulu," terang Purbaya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu Askolani menyatakan pihaknya berjanji akan memberikan tambahan anggaran TKD melalui APBN 2026.
"Insyaallah di 2026, kita akan mengevaluasi dan dukungan lebih untuk aparatur sipil negara (ASN) di daerah," kata Askolani dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Rabu (24/6/2026) lalu.
Adapun tambahan TKD tersebut, menurutnya, dilakukan agar pemenuhan belanja pegawai yakni PPPK di daerah bisa lebih maksimal.
"Kita akan bisa dorong lebih untuk di 2026 ini mengisi kekurangan daripada potensi pemenuhan belanja PPPK di beberapa Pemda yang sudah kita coba monitor," ujar Askolani.
source on Google [Gambas:Video CNBC]