KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman, Kasus Jual Beli Jabatan!
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Suhardirman telah berstatus sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (1/7/2026), Suhardiman digiring petugas dengan memakai rompi tahanan warna oranye pukul 15.43 WIB. Tangan Suhardiman juga diborgol.
Selain Suhardiman, KPK juga menahan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles. Keduanya sama-sama memakai rompi oranye.
"Makasih. Mohon dukungannya doa ya. Kita asas praduga tak bersalah ya. Sama-sama kita berdoa ya," ujar Suhardiman.
Sebelumnya, Suhardiman dan Zulkarnaen menyerahkan diri ke KPK. Keduanya menyerahkan diri usai dicari sejak Senin (29/6/2026).
"Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
OTT di Kuansing terkait dugaan suap jual beli jabatan sekda. Tim KPK juga telah mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut.
Total, ada 10 orang yang diamankan KPK lebih dulu. Sebanyak lima orang lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
Artikel selengkapnya >>> Klik di sini
https://news.detik.com/berita/d-8555525/kpk-tahan-bupati-kuansing-suhardiman-amby
source on Google [Gambas:Video CNBC]