MARKET DATA

Bina Marga Minta Anggaran Rp89,07 T Buat Bangun-Rehabilitasi Ini Itu

Elga Nurmutia,  CNBC Indonesia
01 July 2026 14:40
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (1/7/2026). (CNBC Indonesia/Elga Nurmutia)
Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (1/7/2026). (CNBC Indonesia/Elga Nurmutia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp89,07 triliun untuk mendukung pencapaian rencana kerja tahun 2027. Jumlah ini mencakup dukungan manajemen sebesar Rp3,02 triliun dan program infrastruktur konektivitas sebesar Rp84,07 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PU Roy Rizal menuturkan, berdasarkan surat Menteri PPN Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian dan Lembaga dan DAK Tahun 2027, Pagu Indikatif Tahun 2027 Ditjen Bina Marga ditetapkan sebesar Rp29,24 triliun atau 39,97% lebih kecil dibandingkan alokasi tahun 2026.

"Selanjutnya, agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan optimal, Ditjen Bina Marga telah mengajukan usulan tambahan. Melalui surat Menteri PU pada Menteri Keuangan dan Menteri PPN, Kepala Bappenas, tanggal 22 Mei 2026, perihal kemanfaatan Pagu Indikatif Kementerian PU Tahun 2027 dan kebutuhan belum tertampung," ungkap dia dalam Agenda Komisi V DPR RI RDP dengan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (1/7/2026).

Sebagai catatan, surat bersama Pagu Indikatif atau SBPI dari Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan telah mengatur porsi anggaran berdasarkan sumber pendanaan termasuk belanja wajib yang bersifat mengikat untuk dukungan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan pembayaran wajib.

Mengacu pada SBPI tersebut, Pagu Indikatif Tahun 2027 Ditjen Bina Marga tercatat sebesar Rp29,24 triliun yang kemudian dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp2,54 triliun atau 5,68% serta program infrastruktur konektivitas sebesar Rp 26,70 triliun atau 91,32%.

"Jadi berdasarkan Pagu Indikatif, berdasarkan SBPI tersebut, sudah ditentukan alokasi Rp29 triliun tersebut. Sumber pendanaan program infrastruktur konektivitas terdiri atas Rupiah Murni sebesar Rp11,78 triliun, SBSN sebesar Rp12,15 triliun, serta PLN dan RMP sebesar Rp2,76 triliun," jelasnya.

Lebih lanjut, sumber pendanaan dari rupiah murni yang tercatat sebesar Rp 11,78 triliun akan dimanfaatkan untuk dukungan PKPN Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra dengan alokasi sebesar Rp4,24 triliun serta pengembangan Kawasan Pangan Terintegrasi sebesar Rp2,23 triliun.

Selain itu, sumber pendanaan tersebut juga ditujukan untuk pembayaran wajib Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dengan sistem Available Payment (KPBU-AP) sebesar Rp1,46 triliun dan Pembayaran Berkala Berbasis Layanan (PBBL) sebesar Rp928 miliar.

Selain itu, anggaran Kementerian PU juga dialokasikan untuk kelanjutan proyek multiyears contract (MYC), penggantian dana talangan pembebasan tanah, pembangunan jembatan gantung, kegiatan pengaturan, pembinaan dan pengawasan, serta operasi dan pemeliharaan jalan nasional.

Meski begitu, anggaran preservasi jalan nasional pada pagu indikatif hanya mencapai sekitar Rp1,07 triliun.

Roy juga mengungkapkan, keterbatasan anggaran membuat sejumlah proyek MYC baru yang dibiayai dari rupiah murni belum dapat dialokasikan. Saat ini, Ditjen Bina Marga memberikan prioritas sementara untuk penyelesaian proyek fisik MYC yang memasuki tahun terakhir pelaksanaan dan proyek yang bersumber dari SBSN.

Dia melanjutkan, jika tidak terdapat tambahan anggaran pada pembahasan berikutnya, maka Kementerian PU terpaksa mengambil langkah berupa rasionalisasi program. Hal ini akan berdampak adanya sejumlah proyek yang bakal mengalami perpanjangan masa pelaksanaan dan penyelesaiannya berpotensi tertunda.

Kondisi ini berpotensi membuat target peningkatan konektivitas jalan nasional pada 2027 berjalan lebih lambat dari rencana awal.

(dce) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Biaya Proyek Berpotensi Naik 30%, Kementerian PU Ungkap Penyebabnya


Most Popular
Features