1.840 WNI Ditahan di Kamboja, Kemlu Ungkap Lonjakan Kasus Penipuan
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus penipuan daring terus meningkat sepanjang 2026. Bahkan, hingga Juni tahun ini, jumlah kasus yang ditangani telah melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan sepanjang tahun lalu.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan tren kenaikan tersebut turut berdampak pada membengkaknya jumlah WNI yang kini berada di pusat-pusat detensi imigrasi di Kamboja.
"Ini jumlahnya sudah dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya 2025 itu setahun. Sekarang baru berjalan sampai Juni. Ini tentunya karena ada scam center di dunia," kata Heni dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).
Heni mengungkapkan hingga Juni 2026, terdapat 1.840 WNI yang berada di berbagai detensi imigrasi di Kamboja. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 WNI berada di satu pusat detensi di Koh Kong, 592 WNI di pusat detensi lain di wilayah yang sama, 948 WNI berada di Detensi Battambang, serta sekitar 100 WNI di lokasi detensi lainnya.
"Per Juni ini terdapat 1.840 WNI yang berada di detensi imigrasi Kamboja," ujarnya.
Selain berada di pusat detensi, sebagian WNI juga masih ditampung di shelter Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Menurut Heni, pemerintah saat ini terus mengupayakan pemulangan mereka ke Indonesia.
"Nah selain itu juga para WNI ini ada yang di penampungan kita, di penampungan KBRI Kamboja. Ini memang semuanya sedang dalam proses pemulangan," katanya.
Kemlu juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja agar proses pemulangan WNI dapat berjalan lebih mudah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan negosiasi agar para WNI tidak lagi dibebankan sejumlah biaya administrasi sebelum dipulangkan.
Di sisi lain, Heni mengakui kasus WNI yang terlibat jaringan scam center masih menjadi tantangan terbesar dalam upaya pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
"Untuk saat ini adalah WNI yang memang terlibat di scam center yang lebih banyak tentunya," ujarnya.
Pemerintah Indonesia terus mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Sebab, sebagian besar korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan scam center diketahui berangkat menggunakan mekanisme nonprosedural sehingga lebih rentan mengalami eksploitasi dan menyulitkan proses pelindungan ketika menghadapi masalah di negara tujuan.
Â
(luc/luc) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]