MARKET DATA

Biaya Proyek Berpotensi Naik 30%, Kementerian PU Ungkap Penyebabnya

Martyasari Rizky,  CNBC Indonesia
30 June 2026 20:40
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU Indro Pantja Pramodo saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2026).  (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan, biaya konstruksi proyek pemerintah mengalami kenaikan sekitar 10%-30%, seiring naiknya harga sejumlah material. Namun, penyesuaian nilai kontrak belum bisa diputuskan karena masih menunggu kebijakan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU Indro Pantja Pramodo mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data dampak kenaikan biaya konstruksi dari seluruh sektor di lingkungan Kementerian PU, sebelum nantinya disampaikan kepada LKPP.

"Oh iya, betul masih dalam proses untuk pengumpulan data. Karena kan paket pekerjaan banyak nih, terus belum lagi sektornya kan Bina Marga, Cipta Karya, SDA, dan lain-lain kita memang mesti tau detailnya kan. Kira-kira apa, mulai dari materialnya, misalnya kemahalannya berapa, naiknya berapa. Kemudian juga untuk setiap paketnya dan yang terpengaruh apa saja. Nah ini kita masih mencari data," kata Indro saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Meski pendataan masih berlangsung, Indro mengungkapkan secara umum kontraktor menyampaikan biaya konstruksi telah meningkat cukup signifikan.

"Secara kasar ya, (kenaikannya) antara 10% sampai 30% secara kasar, tergantung sektornya. Tapi kira-kira segitu," ujarnya.

Menurut Indro, pemerintah belum dapat langsung menetapkan penyesuaian kontrak meski biaya konstruksi mengalami kenaikan. Sebab, keputusan tersebut harus mengacu pada kebijakan nasional yang dikeluarkan LKPP, mengingat dampaknya juga dirasakan kementerian dan pemerintah daerah lainnya.

"Itu tetap menunggu LKPP, karena kebijakan harusnya kan nasional yang terdampak, kan tidak hanya kementerian PU. Proyek kan ada di kementerian lain, ada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga. Ya kan yang terdampak nasional, jadi harusnya perlakuannya sama," terang dia.

"Makanya yang kami lakukan adalah melakukan pengumpulan untuk data yang di internal kementerian PU dulu. Jadi kementerian PU terdampaknya seperti apa sih, nanti kalau sudah dapat pastinya, baru kami sampaikan ke LKPP," lanjutnya.

Indro mengatakan, pelaksanaan penyesuaian kontrak nantinya juga bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah. Sebab, perubahan nilai kontrak berpotensi membutuhkan tambahan anggaran.

"Ini penyesuaian kontrak, (baru akan dilaksanakan) balik lagi ke ketersediaan anggaran. Tahun 2026 ini nggak tahu kita masih punya anggaran apa enggak? Karena ini kan ujung-ujungnya nanti perlu penambahan biaya kontrak. Kami memang harus komunikasinya juga dengan internal kami dari sekretariat jenderal. Artinya, nanti kalau sudah terkumpul datanya bahwa ini kebutuhannya seperti ini mesti dikomunikasikan memang," jelas Indro.

Saat ditanya target penyelesaian pendataan, Indro mengatakan proses tersebut diupayakan rampung secepat mungkin.

"Sesegera mungkin sih," katanya.

Apabila penyesuaian kontrak belum dapat dilakukan tahun ini, pemerintah juga menyiapkan sejumlah opsi mitigasi. Salah satunya mengacu pada skema yang pernah diterapkan saat lonjakan harga energi akibat perang Rusia-Ukraina pada 2022 lalu.

"Ada beberapa contoh dulu ya, rasanya ini pernah terjadi juga saat tahun 2022, kalau nggak salah yang perang Rusia-Ukraina. Itu kan harga BBM sempet naik tuh, BBM solar industri kan sempet naik, dan itu ada beberapa alternatif penyelesaian memang. Misalnya, harganya nilai kontrak disesuaikan, tapi terus ada juga risiko ditanggung 50-50 gitu ya oleh pengguna jasa dan 50% penyedia jasa," pungkasnya.

(dce) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mantan Pejabat PU Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Suap Rp 2 M


Most Popular
Features