ECONOMIC UPDATE

Video: Bedah Arah Transformasi Pupuk Subsidi Dukung Swasembada Pangan

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
30 June 2026 15:08

Jakarta,CNBCIndonesia-Kementerian Koordinator Bidang Pangan atau Kemenko Pangan memastikan komitmen pemeritah Presiden Prabowo untuk melanjutkan swasembada pangan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mencapai ketahanan pangan menghadapi ketidakpastian global.

Salah satu strategi pemerintah mencapai swasembada pangan dilaksanakan melalui kemudahan penyaluran pupuk bersubsidi lewat Perpres No.6/2025 tentang tata Kelola pupuk bersubsidi dan meningkatkan akses petani terhadap pupuk

Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Pangan RI, Widastuti mengatakan Perpres 6/2025 dapat memangkas persoalan penyaluran pupuk yang selama initerdapat145 aturan yang diringkas menjadi 3 aturan serta pemangkasan Harga Popok Pupuk (HPP) sebesar 20%

Sementara Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid mengatakan transformasi yang dilakukan PT Pupuk Indonesia ditujukan untuk memastikan petani memperoleh pupuk dengan 7 T yakni tepat jumlah, tepat dosis, tepat Waktu, tepat tempat, tepat mutu, tepat Harga dan tepat sasaran.

Prinsip 7T ini sangat penting karena pemupukan yang tepat dan berimbang berkontribusi lebih dari 60% produktivitas pertanian sehingga melalui Perpres 6/2025 dan Perpres 113/2025 bertanggung jawab menyalurkan pupuk subsidi kepada titik serah I lebih dari 26 ribu titik di seluruh Indonesia.

Transformasi pupuk ini mempercepat penyaluran pupuk yang tersedia di 26 ribu kios dengan serap pupuk naik 13% (yoy) di 2025 yang berimbas pada kenaikan produksi jagung dan pasi sebesar 13%. Per Juni 2026, penyaluran pupuk sudah mencapai 30%

Selengkapnya simak dialog Shania Alatas dengan Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Pangan RI, Widastuti dan Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjiddalam Economic Update, CNBC Indonesia (Selasa, 30/06/2026)


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Bagikan:

Loading...
Loading...
Loading...