MARKET DATA

Sekolah Gratis Sampai SMP Mulai Disiapkan di APBN 2027

Arrijal Rachman,  CNBC Indonesia
30 June 2026 10:45
Presiden Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 111 Jakarta pada Selasa, (2/6/2026). (BPMI)
Foto: Presiden Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 111 Jakarta pada Selasa, (2/6/2026). (BPMI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Panitia kerja (Panja) pemerintah dan DPR di Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyepakati untuk mulai mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembebasan biaya pendidikan tingkat SD-SMP atau MI-MTs.

Berdasarkan dokumen laporan kesepakatan Panja Belanja Pemerintah Pusat Tahun 2027, anggaran yang disiapkan untuk menggratiskan biaya sekolah sampai tingkat SMP itu akan diakomodasi dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2027.

"Pendidikan harus berwatak inklusif, proses belajar mengajar tidak boleh terhalang oleh keterbatasan ekonomi dan penyediaan sarana dan prasarana," kata Ketua Banggar Said Abdullah selaku Koordinator Panja, dikutip Selasa (30/6/2026).

Dalam dokumen laporan kesepakatan panja, kebijakan belanja pemerintah pusat di bidang pendidikan masih menjamin kewajiban alokasi 20% anggaran Pendidikan di dalam APBN yang dirumuskan oleh pemerintah dan disampaikan dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 pada 16 Agustus 2026.

Kemudian, kesepakatan untuk melaksanakan putusan MK Nomor 3/PUUXXII/2024 secara bertahap melalui penguatan skema membebaskan biaya pendidikan dasar bagi peserta didik yang diselenggarakan pada satuan Pendidikan SD/MI, SMP/MTs, atau sederajat.

Sekolah gratis sampai tingkat SMP ini baik untuk sekolah negeri maupun swasta, dengan memperhatikan prinsip keadilan, kualitas layanan pendidikan serta dengan mempertimbangkan keberlanjutan fiskal nasional maupun daerah.

Di dalam dokumen itu, panja juga menetapkan bagi kementerian atau lembaga (K/L) untuk mulai mengkaji peningkatan wajib belajar dari 9 tahun menjadi 13 tahun. Langkah ini untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja nasional yang 52% didominasi tingkat pendidikan SD dan SMP.

Secara garis besar, pemerintah dan DPR juga telah sepakat menetapkan deretan program pendidikan yang termasuk ke dalam klaster pendidikan di Program Kerja Prioritas Nasional 2027, berikut ini rinciannya:

a. Makan Bergizi Gratis (MBG) Anak Sekolah
b. Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah/Madrasah
c. Bantuan Perlengkapan Sekolah
d. Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT)
e. Studio Guru
f. Digitalisasi Pendidikan
g. Sekolah Garuda Baru, Sekolah Garuda Transformasi
h. Sekolah Rakyat
i. Universitas Baru: Medical University berbasis STEMM 500.000 Lulusan SMK Go Global
k. Akademi Olahraga Nasional dan Pusat Pelatihan Nasional
I. Peningkatan Kesejahteraan Guru, Transfer Langsung Tunjangan
m. Pelindungan Anak di Ruang Digital melalui PP TUNAS.
n. Pemenuhan alokasi 20% anggaran Pendidikan sesuai Amandemen IV UUD 1945 pasal 31 ayat (4);
o. Pemenuhan hak pendidikan dasar secara bertahap, selektif, afirmatif.

(arj/arj) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article NU Care-LAZISNU & Unilever Gelar Literasi Keuangan ke Perempuan


Most Popular
Features