MARKET DATA

Cegah Proyek Pangan Gagal Lagi, Kementerian Pangan Bikin Strategi Baru

Martya Rizki,  CNBC Indonesia
26 June 2026 19:55
Ilustrasi petani memupuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Foto: Ilustrasi petani. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memperketat pengelolaan risiko dalam pelaksanaan berbagai proyek strategis nasional, terutama di sektor pangan, energi, dan air. Langkah ini ditempuh agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto tidak berujung gagal meski didukung anggaran besar.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pemerintah kini mengoptimalkan penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional Lintas Sektor (MRPN LS) yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Pemerintah menilai besarnya anggaran tidak menjadi jaminan keberhasilan, apabila tata kelola dan pengendalian risiko tidak dijalankan secara konsisten," kata Hanif dalam keterangannya, dikutip Jumat (26/6/2026).

Hanif menjelaskan, penerapan MRPN LS merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023. Dalam skema tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pangan bertugas mengoordinasikan sekaligus mengendalikan sejumlah program prioritas nasional.

Program-program itu mencakup Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), hingga berbagai proyek strategis di bidang pangan, energi, dan air.

"Semua memiliki, memerlukan konsolidasi semua sektor," ujarnya.

Ia mengakui, sejumlah proyek besar pemerintah selama ini, termasuk di sektor pangan, energi, dan air, belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Karena itu, Presiden Prabowo meminta seluruh kementerian dan lembaga memperkuat langkah mitigasi risiko agar pelaksanaan proyek-proyek tersebut lebih terukur dan terhindar dari kegagalan.

Menurut Hanif, perhatian pemerintah kini difokuskan pada penguatan tata kelola, transparansi, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

"Karena keberhasilan program itu dan proyek tidak kemudian dijamin dengan dana yang besar akan berhasil. Tidak," tutur dia.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Koordinator Bidang Pangan mendorong agar matrikulasi MRPN LS dijadikan dokumen acuan bersama dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah. Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar mitigasi risiko sekaligus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang bersifat mengikat.

Dengan begitu, pelaksanaan setiap program dapat diawasi secara lebih objektif dan terukur.

"Semua orang bisa mengontrol dengan tepat, dengan terukur tingkat keberhasilan dan peluang ketidakberhasilan pada saat itu ada," pungkas Hanif.

(hsy/hsy) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dorong Produktivitas Pertanian, Menko Zulhas Ungkap Langkah Pemerintah


Most Popular
Features