MARKET DATA

Purbaya Sidak Perusahaan Baja Asal China di Pulogadung, Ini Hasilnya

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
25 June 2026 13:46
Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Penindakan Bea Cukai Berupa Peti Kemas berisi pakaian bekas diBuffer Area TPS CDC Banda, Jalan Banda No.1, Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, Selasa, (23/6/2026). (CNBCIndonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Penindakan Bea Cukai Berupa Peti Kemas berisi pakaian bekas diBuffer Area TPS CDC Banda, Jalan Banda No.1, Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, Selasa, (23/6/2026). (CNBCIndonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal China yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta, dikutip dari rilis Kamis (25/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan sekaligus menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di industri nasional.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan bisnis secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," ujarnya dalam sidak tersebut.

Sidak lapangan dilakukan setelah adanya indikasi awal yang menunjukkan kemungkinan ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.

Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, terdapat dugaan bahwa nilai pajak yang dibayarkan perusahaan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis yang dijalankan. Untuk itu, pemerintah meminta perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung guna dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Purbaya menegaskan bahwa proses masih berada pada tahap klarifikasi dan belum sampai pada kesimpulan adanya pelanggaran sampai saat ini.

"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," katanya.

Adapun pihak manajemen perusahaan menyatakan bahwa seluruh kegiatan usaha telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam proses klarifikasi yang sedang berlangsung.

Purbaya sendiri menyambut baik sikap kooperatif tersebut dan meminta jajaran otoritas perpajakan mempercepat proses pengumpulan serta analisis data, agar hasil verifikasi dapat segera memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Selain perusahaan yang disidak hari ini, pemerintah juga akan melakukan langkah serupa terhadap sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan data yang telah dihimpun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara di berbagai sektor industri.

"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," pungkasnya.

(haa/haa) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekonomi Kuartal I-2026 Tumbuh 5,61%, Purbaya: RI Terlepas dari Kutukan


Most Popular
Features