Hasil Rapat Purbaya, Ara & Menaker: Tenor KPR Maksimal Jadi 40 Tahun
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan hasil rapat Komite Tapera yang digelar bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dan Kepala BP Tapera Heru Pudyo Nugroho siang hingga sore ini.
Salah satu hasil rapat Komite Tapera yakni menyetujui terkait pemberlakuan tenor kredit pemilikan rumah (KPR) bisa dilakukan sampai dengan 40 tahun, di mana hal ini menjadi pilihan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengambil rumah subsidi.
"Dalam rapat Komite Tapera tadi, kami menyetujui bahwa tenor KPR FLPP untuk rumah subsidi bisa dilakukan selama 40 tahun, dijalankan sesuai arahan presiden dan kami mendukung penuh arahan presiden," kata Ara saat ditemui wartawan di Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (24/6/2026).
Selain tenor KPR bisa dilakukan selama 40 tahun, hasil rapat tersebut juga menyetujui besaran bunga KPR FLPP untuk rumah tapak subsidi sebesar 5%.
"Kemudian yang kedua, banyak pertanyaan bagaimana BI Rate naik, kita putuskan bunga untuk rumah tapak subsidi tetap 5%. Jadi kita konsisten bagaimana program arahan Presiden Prabowo rumah tapak subsidi tetap bunganya 5%," ujar Ara.
Tak hanya rumah tapak subsidi yang bunganya tetap 5%, bunga rumah susun (rusun) subsidi juga ditetapkan sebesar 6%.
"Yang ketiga, rusun subsidi, bunganya tetap 6%, rusun subsidi ya," tuturnya.
Dalam rapat tersebut, para menteri juga meminta Tapera untuk bisa bekerja keras agar dapat mencapai target dari kuota yang ditetapkan sebanyak 350.000 unit.
"Tadi juga diminta Tapera bisa bekerja lebih keras supaya bisa mencapai target. Ya sudah disiapkan kuota 350.000 supaya bekerja dengan keras, berkoordinasi dengan perbankan dan pengembang ya, dan Bapak Presiden sudah memberikan BPHTB gratis serta PBG gratis," jelasnya.
Selain itu, Ara juga mengungkapkan, keberhasilan pemerintah dalam menaikkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) Perumahan pada 2026 menjadi Rp50 triliun, dari sebelumnya Rp36 triliun.
"Saya juga sudah laporkan dalam rapat Tapera tadi, kemarin dengan Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartanto), dan kita terima kasih, karena kita kemarin enggak minta, tapi tetap dinaikin tuh sama Pak Menko, dari Rp36 triliun jadi Rp50 triliun. Karena penyerapannya KUR Perumahan besar sekali,. Artinya kebijakan ini sangat didukung oleh rakyat, ya ingat lho, Presiden Prabowo adalah Presiden pertama yang membuat KUR Perumahan," ujarnya.
(arj/arj) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]