MARKET DATA

Bursa Mineral RI-Ekspor Satu Pintu Jangan Dianggap Mengekang Pengusaha

Verda Nano Setiawan,  CNBC Indonesia
24 June 2026 10:35
Bambang Patijaya Jawab Persoalan Pemadaman Listrik PLN & Pasokan DMO Batu Bara
Foto: Bambang Patijaya Jawab Persoalan Pemadaman Listrik PLN & Pasokan DMO Batu Bara

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai rencana pemerintah membentuk bursa mineral dan menerapkan mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) tidak boleh dipandang sebagai upaya mengekang dunia usaha.

Menurut dia, sejak era Reformasi 1998 Indonesia cenderung menganut sistem pasar yang lebih liberal sehingga ruang gerak pelaku usaha menjadi sangat terbuka. Namun, kebijakan Presiden Prabowo untuk memperkuat peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam merupakan upaya mengembalikan amanat Pasal 33 UUD 1945.

"Jadi kan begini, kita sejak selesai era reformasi, 1998 sampai sekarang, kita harus mengakui bahwa Indonesia lebih kepada bentuk pasar neoliberalis. Nah kita harus akui itu. Sehingga semua menjadi begitu bebas. Lalu kemudian ketika Presiden Prabowo dengan kebijakannya ingin mengembalikan terkait Pasal 33, Undang-Undang 1945, baik itu Pasal 2 maupun Pasal 3, ini kan seolah-olah mengekang," ujar Bambang kepada CNBC Indonesia dalam Economic Update, Rabu (24/6/2026).

Ia menegaskan dunia usaha tetap diberikan ruang untuk menjalankan aktivitas bisnisnya. Namun, pemerintah perlu hadir untuk mengatur dan mengendalikan sektor-sektor strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, ia menilai pengaturan ekspor juga diperlukan agar manfaat perdagangan luar negeri dapat lebih optimal dirasakan oleh perekonomian nasional.

Bambang lantas menyoroti temuan bahwa meskipun neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus, tidak seluruh devisa hasil ekspor kembali ke dalam negeri.

"Nah ini sebetulnya lebih kepada bagaimana pemerintah ingin mengintervensi, tetapi dengan cara sesuai mekanisme pasar yang lebih enak. Misalkan bursa komoditi. Yaudah lu dagangnya di sini ya, dagangnya di sini aja. Kan tidak mengekang dan memperpanjang birokrasi? Sama saja," ujarnya.

(pgr/pgr) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Dukung RI Bikin Bursa Mineral, Ini Tujuannya


Most Popular
Features