Polusi Makin Gawat, Ibu Kota Wajibkan WFH Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah wilayah ibu kota nasional India, Delhi, menetapkan serangkaian kebijakan permanen untuk menghadapi polusi udara yang terus memburuk setiap musim dingin. Salah satu langkah utamanya adalah mewajibkan separuh pegawai di kantor pemerintah maupun swasta bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama periode tertentu.
Kebijakan yang diumumkan pada Rabu (1/7/2026) itu menandai perubahan besar dalam strategi penanganan polusi. Jika sebelumnya pembatasan hanya diberlakukan ketika kualitas udara mencapai level berbahaya, kini seluruh aturan akan berlaku otomatis setiap tahun mulai 1 November hingga 28 Februari, tanpa bergantung pada tingkat Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index atau AQI).
Langkah tersebut diambil setelah data pemerintah menunjukkan kualitas udara Delhi terus memburuk setiap musim dingin. Dalam tiga tahun terakhir, rata-rata AQI pada periode 1 November hingga 15 Februari berada di kisaran 312-342, jauh di atas kategori "baik" yang berada pada rentang 0-50.
Sebagai bagian dari kebijakan baru, seluruh kantor pemerintah dan swasta diwajibkan menerapkan sistem kerja hibrida mulai 1 November hingga 31 Januari.
Sebanyak 50% pegawai harus bekerja dari kantor, sementara 50% sisanya diwajibkan bekerja dari rumah. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas yang menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara di Delhi.
Selain menerapkan WFH, pemerintah juga akan menggandakan tarif parkir untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi. Jam kerja di seluruh kantor pemerintahan turut diatur secara berbeda agar arus kendaraan tidak menumpuk pada jam sibuk.
Tak hanya itu, pemerintah Delhi melarang seluruh aktivitas konstruksi sipil di ruang terbuka selama periode pembatasan, kecuali proyek infrastruktur publik yang dinilai sangat penting. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi emisi debu yang biasanya meningkat pada musim dingin.
Pemerintah juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi, termasuk proses penuntutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik. Pemilik mobil tua yang bersedia menukarkan kendaraannya dengan mobil listrik akan memperoleh insentif tunai lebih dari US$1.000 atau sekitar Rp17,9 juta (kurs Rp17.900/US$). Insentif tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk menekan emisi kendaraan bermotor sekaligus memperbaiki kualitas udara di Delhi.
(tfa/luc) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]