BUMN Pangan Bakal Kuasai Distribusi Minyakita-Tunjuk Langsung Pengecer
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membuka peluang penyaluran minyak goreng rakyat, Minyakita, ke depan dilakukan sepenuhnya melalui BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food. Namun, skema tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan terlebih dahulu meningkatkan porsi distribusi yang saat ini masih minimal 35%.
Langkah itu dilakukan pemerintah untuk memastikan harga jual Minyakita tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mencegah praktik penjualan di atas ketentuan yang masih ditemukan di lapangan.
"Minyakita sampai saat ini kan tidak ada kenaikan HET. Jadi yang akan kita lakukan, yang pertama adalah kita akan menaikkan porsi distribusi untuk BUMN Pangan," kata Budi Santoso saat ditemui di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Saat ini, porsi distribusi Minyakita melalui BUMN pangan masih berada pada level 35%. Namun pemerintah tengah mengkaji peningkatan porsi tersebut hingga lebih dari separuh total penyaluran.
"Sekarang kan minimal 35%. Nah, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Ya, sudah kita hitung. Bisa saja misalnya di atas 50%," ujarnya.
Menurut Budi, distribusi melalui Bulog dan ID Food dinilai lebih mudah diawasi karena kedua BUMN tersebut menunjuk langsung pengecer di pasar-pasar. Dengan mekanisme itu, pengecer yang menjual Minyakita di atas HET dapat langsung dicoret dari jaringan distribusi.
"Nah, BUMN Pangan ini seperti Bulog dan ID Food, ini akan menunjuk pengecer di pasar-pasar. Nah, nanti kalau misalnya pengecer itu tidak menjual sesuai HET, ya nanti di blacklist sama Bulog. Jadi kalau yang disalurkan oleh Bulog atau ID Food itu pasti sesuai HET," jelas dia.
Ia menerangkan, harga yang diterima pengecer dari Bulog maupun ID Food telah dihitung sesuai ketentuan rantai distribusi yang berlaku. Karena itu, pengecer tetap memperoleh keuntungan meski menjual sesuai HET.
"Karena dia menunjuk pengecer yang ada di pasar, kemudian pengecer otomatis harus menjual sesuai HET. Karena Bulog menjual ke pengecer juga sudah sesuai aturannya. Kan ada itu hitungan yang D1," kata Budi.
"Ke pengecer kan ada hitungannya. Sehingga kalau pengecer menjual sesuai HET kan juga sudah diuntungkan sebenarnya. Jadi tidak boleh menjual lebih," sambungnya.
Budi menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada pengecer yang melanggar aturan harga tersebut.
"Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan diblacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau ID Food," tegasnya.
Saat ditanya mengenai pernyataan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman, yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menginginkan penyaluran Minyakita dilakukan 100% melalui BUMN pangan, Budi tidak membantah kemungkinan tersebut. Namun, ia menegaskan implementasinya tidak bisa dilakukan sekaligus.
"Nah seperti yang tadi kan sudah saya jelasin," ujarnya.
Ketika ditanya apakah nantinya seluruh distribusi Minyakita akan dilakukan melalui Bulog dan ID Food, Budi menjawab prosesnya masih akan dilakukan bertahap karena sebagian penyaluran saat ini masih dilakukan oleh pedagang.
"Nanti bertahap, tidak langsung. Karena gini, sebagian kan masih disalurkan oleh pedagang di pasar," kata dia.
Sementara saat kembali ditanya apakah target akhirnya distribusi Minyakita akan 100% melalui BUMN pangan, Budi belum memberikan kepastian.
"Sambil kita lihat nanti ya," pungkasnya.
source on Google [Gambas:Video CNBC]