MARKET DATA

Mantan Menkeu Bocorkan Cara Oligarki Rampok Kekayaan Alam RI

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
12 June 2026 10:09
Begini cara-cara perampok dalam membabat kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan kantongnya sendiri.
Foto: Infografis/Ini Raja-Raja Komoditas Tambang Andalan RI/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengungkapkan bagaimana cara-cara perampok dalam membabat kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan kantongnya sendiri.

Fuad mengatakan bahwa para perampok biasanya akan berusaha menunda kebijakan pemerintah yang memiliki kebijakan untuk mengendalikan Sumber Daya Alam oleh pemerintah sendiri.

Misalnya soal pengaturan implementasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Sejatinya kebijakan DHE ini sudah bergulir sejak awal tahun ini yang baru dijalankan pada Juni ini.

Dirinya juga mengutip kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menduga bahwa banyak pelaku usaha yang melobi ke istana sehingga turan tersebut tertunda untuk disahkan sejak awal tahun.

"Beliau (Menkeu) bilang banyak yang mencoba untuk menunda. Itu maksudnya. Memang berusaha. Baik oligarkinya sendiri saya percaya, maupun dari kaki tangannya yang di dalam pemerintah banyak, cunguk-cunguknya kan banyak," ucap Fuad di acara KONEKSI CNBC Indonesia dikutip Jumat (12/6/2026).

Selain itu, para perampok tersebut kata Fuad mengakali pajak dengan mengakali jumlah volume atau harga ekspor.

Cara main perampok SDA Indonesia, kata Fuad mengatakan dengan mengotak-atik angka volume sehingga volume yang terlapor lebih rendah dari yang sebenarnya.

Selain itu juga ada praktik kecurangan dari segi harga, di mana barang ekspor tersebut di jual ke perusahaan yang masih terafiliasi di luar negeri. Sehingga bisa menciptakan skema harga ekspor yang murah dengan keuntungan margin tipis 2-3% saja.

"Mereka lebih jahat. Labanya dikit. Kenapa sedikit? Nanti dari situ baru dijual lagi," ucapnya.

Praktik tersebut membuat Indonesia merugi dan bisa terlihat dari dua indikator kasat mata, yakni pertumbuhan ekonomi dan tax ratio.

Misalnya saja era presiden Jokowi, kata Fuad, di mana mulai menggalakkan tambang dan sawit sebagai pendorong ekonomi, namun hasilnya pertumbuhan ekonomi tetap di 5% dan tax ratio menjadi single digit.

"Karena apa? Mereka nyurinya itu kelewatan juga. Sawit bilangnya sekian juta hektare, nyatanya berlipat sebenarnya. Kalau tambangnya juga, sampai diakui oleh pemerintah, kan ada ribuan tambang ilegal. Tambang ilegalnya begitu banyak. Yang pegang izin pun tambang ilegal juga. Udah lah yang itu hutan lindung, kubat saja gitu," ujarnya.

"Sampai udah berlubang-lubang, kubangan di Kalimantan, kalau kita lihat dari atas, di Sulawesi, Sumatra banjir, itu mereka sudah tidak ada rasa simpati pun kepada Republik Indonesia. Sudah kelewatan."

Namun, meskipun sudah banyak kasus pencurian hingga pemerintah mengakui sudah banyak tambang ilegal, Fuad memandang pemerintah tidak tegas dalam menindak. Hal ini membuat para pencuri tetap berani melakukan tindakan ilegal.

"Salahnya itu satu, kita tidak melakukan penegakan hukum dengan baik. Kalau ada orang salah, diakomodasi," imbuhnya.

Atas alasan itulah Fuad berpandangan bahwa pengelolaan kekayaan kembali kepada pemerintah seperti bunyi butir 2 dan 3 pasal 33 UUD.

"Yang penting itu adalah Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33. Pasal 33 ada, ya harus kita laksanakan!"

Adapun pada pasal ini yang sering dibahas adalah bunyi butir 2 dan 3, yakni:

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

(ras/mij) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mantan Menkeu Usul ke Prabowo: SDA RI Harus Dikelola Pemerintah


Most Popular
Features