Bakal Diterapkan 1 Juli 2026, Ini Progres Hasil Uji Coba BBM B50
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan perkembangan terbaru dari rencana implementasi mandatori pencampuran biodiesel 50% (B50) pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. Pemerintah sendiri menargetkan B50 bisa diterapkan mulai 1 Juli 2025.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tengah merampungkan tahap akhir pengujian teknis guna menjamin kesiapan mesin kendaraan sebelum B50 resmi diluncurkan secara nasional. Berdasarkan uji yang dilakukan, sejauh ini uji coba lapangan menunjukkan hasil sesuai target.
"Oh itu per 1 Juli 2026 akan diimplementasikan. Saya mungkin satu minggu lagi akan melakukan rapat dengan tim uji coba," katanya saat ditemui id Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, tingkat keberhasilan uji coba B50 telah mencapai angka 80-90%. Salah satu poin utamanya adalah kualitas bahan bakar B50 yang tercatat memiliki karakteristik lebih baik dalam menjaga kestabilan operasional mesin diesel.
"Sekarang kan kita uji coba terus semuanya 80 sampai 90% dari hasil uji coba alhamdulillah baik, bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 dan B50 itu lebih baik di B50," kata Bahlil.
Bahlil menegaskan bahwa seluruh rincian hasil evaluasi teknis tersebut akan disampaikan kepada publik setelah pihaknya merampungkan analisis akhir.
"Namun hasil akhirnya akan kami sampaikan pada saat setelah rapat evaluasi final," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah tengah merampungkan regulasi agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan secara serentak di berbagai sektor mulai Juli mendatang.
"Dan untuk proyeksi hingga Desember 2026 dengan adanya penambahan 50% ini, maka penghematan devisa yang bisa dilakukan mencapai Rp 157,28 triliun dan peningkatan nilai tambah CPO juga merambah naik menjadi Rp 24,68 triliun," paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Pemerintah mencatat adanya kenaikan target penyaluran seiring dengan transisi dari program B40 yang saat ini diterapkan menuju B50. Alokasi biodiesel untuk tahun 2026 dipatok sebesar 15,64 juta kiloliter (KL), dengan kebijakan baru pada 1 Juli 2026 mendatang porsi volume tersebut diproyeksikan melonjak menjadi 17,60 juta KL hingga akhir tahun.
"Di sini kita memprediksi total awal untuk serapan dari B40 sampai dengan Desember tadinya kita terbitkan 15,64 juta kl. Dan ini proyeksi untuk total alokasi sampai dengan Desember nanti sedikit naik jadi menjadi 17,60 juta kl yang akan nanti dikeluarkan di keputusan menteri," kata Eniya.
Terkait skema penyalurannya, pemerintah memastikan skema pemberian insentif tetap ada sama seperti kebijakan yang berlaku saat ini. Dukungan insentif hanya diberikan untuk penyaluran di sektor Public Service Obligation (PSO), sementara untuk sektor non-PSO akan dilepas mengikuti mekanisme harga pasar.
"Alokasi PSO dan non-PSO akan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Disalurkan insentif untuk yang sektor PSO saja," imbuhnya.
Implementasi B50 ini juga diproyeksikan memberikan dampak sosial yang luas melalui penyerapan tenaga kerja yang diperkirakan mencapai 2,2 juta orang. Dari sisi lingkungan, peningkatan bauran energi terbarukan ini ditargetkan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton CO2 sepanjang tahun 2026.
"Manfaat mandatori biodiesel telah kita ketahui bahwa biodiesel 40% itu sudah dilakukan sejak tahun 2025 lalu dan ini menghasilkan total realisasi di tahun 2025 adalah sebesar 14,94 juta kl, capaiannya 95,67% terserap untuk sektor PSO dan non-PSO," tandasnya.
source on Google [Gambas:Video CNBC]