Purbaya Janji Serahkan Data Eksportir Batu Bara Nakal ke Kejagung
Jakarta CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan menyerahkan hasil temuan dugaan praktik underinvoicing hingga transfer pricing yang dilakukan oleh eksportir batu bara ke Kejaksaan Agung.
Seperti diketahui, Purbaya sebelumnya juga menyerahkan temuan dugaan praktik underinvoicing dan transfer pricing eksportir CPO ke Kejaksaan Agung.
"Ada, nanti kami kasihkan lagi (ke Kejagung)," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Dalam kesempatan ini, Purbaya mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa temuan 10 perusahaan yang diduga melakukan underinvoicing dan transfer pricing.
Dia menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan kepada Kejagung. Sayangnya, Purbaya tidak mengungkapkan kapan pemeriksaan selesai.
"Kejaksaan sudah memeriksa kan? Kita serahkan kejaksaan seperti apa," tegasnya.
Kejagung telah memulai proses penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan CPO yang diduga melakukan underinvoicing dan transfer pricing.
"Ya, jadi gini. Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang melakukan penyidikan. Penyidikan, itu sekitar mungkin satu bulan lebih lah," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, dikutip dari detikcom, beberapa waktu lalu (26/5/2026).
"Ada, ada beberapa (saksi). Nanti kita sampaikan," sambungnya.
Menurutnya, data dari Menkeu Purbaya tersebut memperkuat temuan yang sebelumnya sudah dimiliki oleh penyidik.
"Nah, ada data dari menteri itu, melengkapi data yang ada di kita," ujarnya.
Kata dia, hingga saat ini status perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum.
"Ya, masih sidik umum," ucap Syarief.
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]