Dolar AS Tembus Rp18.000, Gimana Nasib Tarif Listrik RI? Ini Kata ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara terkait melemahnya nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serakat (AS). Sampai pada siang ini, Jumat (5/6/2026), dolar AS terus mengalami penguatan hingga menyentuh level Rp18.000-an per US$.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno mengatakan pemerintah terus melakukan pemantauan berkala terhadap parameter ekonomi meskipun belum ada ketetapan resmi mengenai penyesuaian tarif bagi pelanggan.
Dolar sendiri merupakan salah satu indikator faktor penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment) PT PLN (Persero). Indikatornya antara lain kurs (nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS), inflasi, harga minyak mentah Indonesia (ICP), dan harga batu bara.
"Evaluasi terhadap itu ya tentu pasti. Tapi apakah nanti naik atau tidak belum belum ada," ujarnya saat ditemui Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (5/6/2026).
Pemerintah berupaya memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat kurang mampu agar tidak terbebani oleh kenaikan harga energi di tengah tekanan ekonomi global. Pemerintah tetap mengutamakan daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Nah mungkin untuk yang listrik ini mungkin untuk yang sangat membutuhkan masyarakat yang kurang mampu dan lainnya ya jangan sampai naik lah kira-kira gitu," kata Tri.
Dia menegaskan bahwa penyesuaian tarif listrik tidak hanya bergantung pada satu indikator tunggal seperti nilai tukar mata uang. Yang pasti, untuk saat ini tarif listrik tidak mengalami kenaikan. "Evaluasi itu terus kita lakukan," pungkas Tri.
Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan II tahun 2026 :
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.445 per kWh.
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.445 per kWh.
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.700 per kWh.
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.700 per kWh.
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.445 per kWh.
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.122 per kWh.
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.122 per kWh.
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 997 per kWh.
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.700 per kWh.
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.533 per kWh.
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.700 per kWh.
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.645 per kWh.
(pgr/pgr) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]