Car Free Day Jakarta 31 Maret 2026 Ditiadakan, Libur Waisak!
Jakarta, CNBC Indonesia - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa tidak ada Car Free Day (CFD) pada Minggu, 31 Mei 2026. Peniadaan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ini dilakukan secara resmi dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570.
Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan kembali jadwal dan lokasi aktivitas olahraga mereka pada akhir pekan tersebut.
Adapun, pengumuman mengenai ditiadakannya CFD ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (@dishubdkijakarta).
"Diimbau kepada #TemanDishub untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan!" tulis akun resmi Dishub, dikutip Kamis (28/5/2026).
Keputusan Dishub untuk meniadakan area bebas kendaraan ini mengacu pada aturan hukum yang jelas, yakni pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di wilayah Jakarta.
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]