MARKET DATA
Internasional

Mantan Kepala "KPK" Ini Divonis Penjara 10 Tahun, Begini Kasusnya

luc,  CNBC Indonesia
22 May 2026 20:30
Ilustrasi Sidang Pengadilan. (Pexels)
Foto: Ilustrasi Sidang Pengadilan. (Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Tunisia menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan kepala badan antikorupsi nasional negara itu, Chawki Tabib, dalam kasus yang menambah daftar panjang kontroversi politik dan hukum di bawah pemerintahan Presiden Kais Saied.

Vonis tersebut diumumkan pada Kamis (21/5/2026) waktu setempat dan dikonfirmasi pengacaranya pada Jumat. Tabib dinyatakan bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen serta kepemilikan dan penggunaan dokumen palsu.

"Dia dihukum atas kasus 'pemalsuan dokumen' dan 'memiliki serta menggunakan dokumen palsu'," kata pengacara pembela Samir Dilou, dilansir AFP.

Tabib, 62 tahun, bukan sosok sembarangan di Tunisia. Selain pernah memimpin Otoritas Nasional Antikorupsi Tunisia pada 2016-2020, ia juga dikenal sebagai pengacara senior dan mantan ketua asosiasi pengacara Tunisia. Ia ditangkap pada April tahun lalu.

Kasus yang menjeratnya bermula dari laporan yang diajukan terhadap dirinya setelah Otoritas Nasional Antikorupsi, lembaga yang dulu dipimpinnya, mengeluarkan laporan mengenai dugaan konflik kepentingan yang melibatkan mantan Perdana Menteri Tunisia Elyes Fakhfakh selama menjabat.

Laporan tersebut memicu ketegangan politik besar di Tunisia pada saat itu. Setelah tuduhan konflik kepentingan mencuat, Fakhfakh memecat Tabib dari jabatannya.

Namun Tabib kala itu menentang keputusan tersebut dan menyebut langkah pemecatan itu sebagai tindakan "inkonstitusional" serta "penyalahgunaan kekuasaan".

Ketegangan politik Tunisia sendiri terus meningkat sejak Presiden Saied melakukan langkah konsolidasi kekuasaan besar-besaran pada 2021. Dalam langkah kontroversial tersebut, Saied membubarkan sejumlah institusi penting negara, termasuk badan antikorupsi yang sebelumnya dipimpin Tabib.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia menilai tindakan Saied menjadi titik awal kemunduran demokrasi dan kebebasan sipil di Tunisia, negara yang sebelumnya dipandang sebagai satu-satunya kisah sukses demokrasi dari gelombang Arab Spring.

Setelah pembubaran lembaga antikorupsi, Tabib diketahui aktif membela sejumlah tokoh oposisi dan lawan politik Presiden Saied di pengadilan.

Selain kasus pemalsuan dokumen yang berujung vonis 10 tahun penjara, Tabib juga masih menghadapi sejumlah perkara hukum lain. Ia dituduh terlibat pencucian uang dan berbagai pelanggaran lain selama menjabat sebagai kepala badan antikorupsi.

 

(luc/luc) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Baru Bebas dari Penjara, Kritikus Pemerintah Ditemukan Tewas


Most Popular
Features