Pemerintah Panggil Eksportir, Sosialisasi Kehadiran BUMN Khusus Ekspor
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana memanggil para pelaku ekspor sumber daya alam (SDA) sore ini, Kamis (21/5/2026) untuk sosialisasi keberadaan BUMN khusus ekspor, yakni PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
"Sore nanti kan ada sosialisasi, sore nanti jam 4," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso, Kamis (21/5/2026).
Dalam sosialisasi itu, pemerintah akan menjelaskan mekanisme pengelolaan ekspor komoditas strategis tertentu yang akan langsung dikelola oleh PT DSI, seperti batu bara, produk minyak mentah kelapa sawit atau CPO, hingga ferro aloy.
Mendag menekankan, dalam sosialisasi itu juga akan dijelaskan bagaimana manfaat PT DSI untuk mendorong pembentukan harga ideal bagi komoditas ekspor strategis Indonesia. Sebab, selama ini ia menganggap harga ekspor komoditas seperti CPO tidak optimal, padahal Indonesia eksportir CPO terbesar dunia.
"Maksudnya biar kita punya bargaining position yang kuat dalam menentukan harganya akan lebih bagus, seperti saya sampaikan tadi karena kita yang punya produk, CPO aja kita nomor 1 seharusnya dari harga kita yang menetukan," tegas Budi Santoso.
Sebagaimana diketahui, PT DSI akan beroperasi di bawah regulasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA yang dipaparkan Presiden RI Prabowo Subianto dibeberkan
Tahap I: (Proses pengurusan ekspor)
Mulai 1 Juni sampai dengan 31 Agustus 2026
Perusahaan harus mengalihkan transaksinya ke BUMN
BUMN harus transaksi & kontrak dengan semua buyer Luar Negeri
Tahap II: (proses pengurusan ekspor)
Mulai 1 September 2026
Transaksi & Kontrak dengan Buyer Luar Negeri -> sepenuhnya BUMN
Tanggungjawab & kewenangan pengurus ekspor -> BUMN
source on Google [Gambas:Video CNBC]