MARKET DATA

Beroperasi per 1 Juni, Airlangga Pastikan BUMN Ekspor Akan Dievaluasi

Zahwa Madjid,  CNBC Indonesia
20 May 2026 13:26
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Pertumbuhan PDB TW-1 Tahun 2026. (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Pertumbuhan PDB TW-1 Tahun 2026. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan pembentukan badan ekspor yang menjadi eksportir tunggal bagi Indonesia. Adapun, badan ini dinamakan Danantara Sumber Daya Indonesia atau DSI.

Pembentukan badan ekspor yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam itu ia targetkan mampu mencegah kebocoran penerimaan negara selama ini, sehingga mampu memberikan penghasilan US$ 150 miliar per tahun, setara Rp 2.653,92 triliun (kurs Rp 17.692/US$).

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengungkapkan badan ini akan mengelola ekspor tiga komoditas utama yaitu, batu bara, kelapa sawit, vero alloy atau paduan besi.

Pada tahap awal, eksportir harus mengalihkan transaksinya ke BUMN dan BUMN harus transaksi dan kontrak dengan semua buyer di luar negeri.

"Ini berlaku selama 3 bulan dan dievaluasi, (lalu) tahap (kedua) berikutnya dilakukan BUMN ekspor. Artinya seluruh dilakukan sepenuhnya oleh Danantara (PT DSI)," paparnya.

Tahap pertama ini dimulai pada 1 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026. Kemudian, tahap II dimulai pada 1 September 2026. Pada tahapan ini, transaksi dan kontrak dengan buyer di luar negeri sepenuhnya dijalankan BUMN. Semua tanggung jawab dan kewenangan pengurusan ekspor dijalankan oleh BUMN.

Dengan demikian, tahap pertama merupakan tahap transisi dan evaluasinya akan dilakukan setelah tahapan ini selesai. Evaluasi ini dilakukan untuk melihat implementasi sekaligus progres komoditas yang diatur ekspornya.

Hal ini ditegaskan oleh CEO PT BPI Danantara Rosan P. Roeslani. Tahap transisi diperlukan untuk memberikan informasi kepada berbagai pihak.

"Tentunya kita akan. Membuat secara terbuka karena ini hal yang baru akan banyak pertanyaan oleh sebab itu kami beri jangka waktu 3 bulan, kemudian dievaluasi sampai akhir tahun jadi 6 bulan," katanya.

(haa/haa) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Resmi Umumkan Aturan Baru Ekspor, Prabowo: Bukan Kebijakan Aneh-Aneh!


Most Popular
Features