MARKET DATA

Purbaya Transfer Pemda Rp257 T, Daerah Bencana Sumatera Dipercepat

Robertus Andrianto,  CNBC Indonesia
20 May 2026 09:20
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kementerian Keuangan RI)
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Kementerian Keuangan RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan menyampaikan realisasi transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp256,8 triliun per 30 April 2026 atau setara 37,1% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini sebesar Rp693 triliun.

"TKD yang kami salurkan Rp256,8 triliun atau 37,1% dari pagu di APBN," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Penyaluran pada bulan April ini didorong oleh DBH, DAU, DAK nonfisik, Dana Otsus, termasuk relaksasi penyaluran dan tambahan alokasi TKD bagi daerah terdampak bencana di Sumatera. Sementara itu, sebagian TKD masih menunggu pemenuhan persyaratan penyaluran dari pemerintah daerah.

Dalam tayangan paparan Purbaya, tercatat capaian proses percepatan realisasi dan tambahan alokasi TKD bagi daerah terdampak bencana di Sumatera. Dari dua tahapan, tahap I disalurkan Rp 4,4 triliun, tanpa syarat salur. Kemudian, tahap II besarannya telah mencapai Rp 3,1 triliun. Penyaluran dilakukan pada Maret 2026, tanpa syarat salur.

Penyaluran tahap III dilakukan pada April 2026. Realisasinya Rp 3,1 triliun, tanpa syarat salur. Dengan percepatan realisasi dan tambahan alokasi TKD bagi daerah terdampak bencana di Sumatera, realisasi TKD wilayah ini Rp 42,96 triliun atau 48% dari pagu atau lebih tinggi dari rata-rata program.

Rinciannya, tambahan alokasi anggaran TKD 2026 Rp 10,65 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Tambahan tersebut sudah disalurkan dengan penyaluran terakhir dilakukan pada bulan April 2026 Rp 3,1 triliun.

Kemenkeu juga memberikan catatan untuk tambahan Otsus Aceh. Dari data terakhir, tambahan Otsus Aceh baru disalurkan tahap I Rp 30,39 miliar (40%), tahap II Rp 22,79 miliar akan disalurkan Mei dan tahap III Rp 22,79 triliun akan disalurkan mulai Juni 2026.

Penyaluran TKD. (Dok. Kemenkeu)Foto: Penyaluran TKD. (Dok. Kemenkeu)

(haa/haa) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kantor Purbaya Transfer Dana ke Pemda Rp147 T di Februari 2026


Most Popular
Features