Tak Cuma Solar, Shell Cs Juga Didorong Beli Bensin dari Pertamina
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk mendorong seluruh badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) atau SPBU swasta untuk menyerap produk bensin dari PT Pertamina (Persero). Rencana itu merupakan lanjutan dari skema penyerapan solar yang sebelumnya telah diwajibkan untuk mengoptimalkan produksi kilang di dalam negeri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa pemerintah sudah memfasilitasi proses negosiasi antara operator SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo dengan pihak Pertamina. Hal itu sebagai strategi pemerintah untuk memperkuat kemandirian energi dan memaksimalkan penggunaan produk minyak domestik.
"Sebenarnya kan arah kita nanti seperti itu. Memang belum semuanya tapi sudah mulai. Jadi kita fasilitasi agar mulai dengan Pertamina termasuk Shell. Tapi volume-nya kan belum bisa sesuai yang diharapkan oleh badan usaha ini," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Nantinya, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kapasitas produksi kilang-kilang Pertamina sebelum menerapkan kebijakan kerja sama pembelian bensin antar badan usaha swasta dengan Pertamina.
Menurutnya, jika volume produksi bensin domestik sudah memadai untuk menyuplai kebutuhan nasional, maka badan usaha swasta diarahkan untuk memprioritaskan pasokan dari Pertamina ketimbang melakukan impor secara mandiri.
"Iya tetap tetap satu-satu dulu. Jadi ada tahapan-tahapannya. Iya kan sekarang kita lihat kalau yang di Pertaminanya itu produksinya sudah mencukupi memadai maka itu silakan untuk dikerjasamakan dengan swasta. Contohnya yang Shell (beli solar di Pertamina) ini contohnya," kata Laode.
Dengan begitu, pemerintah berharap ketergantungan terhadap impor BBM bensin secara bertahap dapat berkurang. Kerja sama antara Pertamina dan badan usaha swasta diproyeksikan mampu menjaga stabilitas stok energi nasional sekaligus memberikan dampak positif bagi keekonomian industri migas di dalam negeri.
Sebelumnya, Laode juga sempat membeberkan skema pembelian solar oleh badan usaha swasta ke Pertamina tersebut kini sudah mulai diimplementasikan. Artinya, saat ini produksi solar khususnya jenis CN48 oleh Pertamina sudah dialokasikan untuk SPBU swasta.
"Sudah, sudah," jawab Laode saat dikonfirmasi mengenai progres kewajiban SPBU swasta membeli solar ke Pertamina, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai swasembada energi, mengingat kapasitas produksi kilang di dalam negeri terutama dari RDMP Balikpapan saat ini dinilai sudah mencukupi kebutuhan nasional. Pemerintah mendorong penggunaan produk dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan menjaga stabilitas stok energi.
"Sebenarnya kan sejak diumumkan, itu sudah dilakukan pertemuan-pertemuan. Dan kalau ditanya ke swasta pasti sudah ada, coba saja tanya," kata Laode.
(ven) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]