MARKET DATA

Hitungan Hari Pemerintah Bakal Buka Lelang 10 Wilayah Migas Baru

ven,  CNBC Indonesia
18 May 2026 16:10
Kilang minyak
Foto: Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan energi nasional, salah satunya dengan upaya eksplorasi dan mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) di dalam negeri.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membuka 10 lelang Wilayah Kerja (WK) Migas dalam acara the 50th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition pada 20-22 Mei 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyebut bahwa blok migas tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, di antaranya Sulawesi, Kalimantan, Papua hingga Sumatra.

"Ya, sekitar 10 mungkin. Banyak ya, ada yang di wilayah Sulawesi, ada yang di wilayah Papua, ada yang di semenanjung, di Sumatra," ungkap Laode ditemui di Kementerian ESDM, dikutip Senin (18/5/2026).

Sebelumnya, Laode mengatakan 10 area ini merupakan bagian dari 110 area potensi yang telah dipetakan hingga Februari 2026 dan telah selesai dilakukan studi oleh Badan Geologi dan LEMIGAS sehingga memiliki kualitas data yang lebih baik.

"Studi tersebut merupakan bagian dari peran aktif Pemerintah melalui Badan Gelologi dan LEMIGAS untuk meningkatkan kualitas data migas agar calon investor migas lebih tertarik utamanya dalam eksplorasi migas. 10 area tersebut merupakan bagian dari 110 area potensi blok migas baru yang tempo hari dibuka oleh Kementerian ESDM secara luas," ucap Laode dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).

Adapun 10 area tersebut, yaitu :
1. RUPAT
2. PURI
3. KARAPAN BARU
4. PESUT MAHAKAM
5. BENGARA II
6. MARATUA II
7. SOUTH MATINDOK
8. LAO-LAO
9. ROMBEBAI
10. NORTHERN PAPUA /JAYAPURA

Laode mengatakan pemerintah juga terus berkomitmen menciptakan iklim investasi hulu migas yang atraktif melalui berbagai kebijakan fiskal baru. Beberapa kemudahan yang ditawarkan antara lain seperti fiscal terms yang semakin menarik dengan bagi hasil (split) KKKS hingga 50% (sebelumnya hanya 15-30%).

Kemudian, fleksibilitas kontrak migas di mana KKKS dipersilahkan memilih jenis kontrak, baik Cost Recovery atau Gross Split, insentif hulu migas untuk optimalisasi produksi dan pembebasan indirect tax pada masa eksplorasi.

"Pemerintah saat ini semakin terbuka dan aktif turun langsung dalam fasilitasi percepatan perizinan dan birokrasi lintas instansi. Pemerintah juga melakukan eksplorasi langsung dengan pembiayaan APBN (termasuk seismik), untuk mengurangi risiko eksplorasi dan mendorong investasi," ujar Laode.

(ven/wia) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Siapkan 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp 239 T


Most Popular
Features