Purbaya Mau Blokir Harta yang Dibawa Kabur ke Luar Negeri
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memblokir akses harta yang dibawa kabur pemiliknya ke luar negeri dan tak kunjung terlaporkan pemenuhan kewajiban perpajakannya kepada negara.
"Jadi anda punya uang di luar pun enggak akan bisa pakai bisnis di sini lagi," kata Purbaya di kantornya, dikutip Selasa (12/5/2026).
Ia mengatakan, sebelum pemblokiran ini dilakukan, pemerintah akan memberikan tenggat waktu repatriasi atau kewajiban membawa kembali harta maupun aset dari luar negeri ke Indonesia. Jangka waktunya 6 bulan ke depan, atau hingga Desember 2026.
Purbaya menegaskan, kebijakan tenggat waktu repatriasi sampai akhir tahun ini bukan dalam konsep program pengampunan pajak atau tax amnesty, karena pemerintah memberikan sanksi serius bila tak dipatuhi berupa pemblokiran akses harta atau aset-asetnya untuk bisnis di Indonesia.
"Jadi kita bukan tax amnesty, kita kasih begitu, kasih waktu lah sampai 6 bulan ke depan," kata Purbaya.
Kendati demikian, Purbaya belum mengungkap angka persis nilai dana WNI di luar negeri yang belum dilaporkan ke pemerintah dan memenuhi kewajiban perpajakannya selama ini. Yang jelas, ia meminta supaya dana itu segera dipulangkan ke dalam negeri bila masih ingin digunakan menjalankan usaha di Indonesia.
"Kalau masuk ketahuan, kita sikat. Jadi yang punya uang bawa dari luar cepat-cepat masuk ke sini, kalau enggak, enggak bisa masuk," tutur Purbaya.
Ia tak menampik jumlah wajib pajak (WP) yang tak kunjung melakukan repatriasi selama digelarnya program pengampunan pajak jilid II pada 2022 sebanyak 2.424 WP, dan 35.000 lebih WP masih kurang mengungkapkan hartanya selama periode program pengungkapan sukarela (PPS) itu.
Oleh sebab itu, ia menegaskan, yang menjadi objek pengawasan ketat sampai akhir tahun ini mereka yang tak kunjung memulangkan hartanya di luar negeri, maupun yang belum juga melaporkan kewajiban perpajakannya ke negara, bukan peserta patuh dalam program tax amnesty jilid II.
"Nanti kita dalami lebih lanjut ya, saya enggak bisa jawab sekarang. Kalau untuk saya sih begitu tax amnesty sudah selesai, tapi yang saya kejar adalah yang belum ikut, yang belum mengungkapkan dengan sesungguhnya, itu yang akan kita kejar," tutur Purbaya.
source on Google [Gambas:Video CNBC]