Gaji Pegawai Kopdes Tak Tambah Utang APBN, Purbaya Ungkap Sumbernya
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, anggaran gaji para pegawai maupun manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ditanggung APBN selama 2 tahun tidak akan membuat defisit fiskal membengkak.
Ia mengatakan, dengan demikian kebutuhan anggaran gaji itu tidak akan berasal dari tambahan utang negara, melainkan berasal dari sisa anggaran pembangunan Kopdes Merah Putih yang belum terpakai penuh dalam satu tahun anggaran.
"Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun ke depan ya, itu kan sebagian dari dana kopdesnya yang belum terpakai, semua masukin ke situ dulu. Jadi enggak ada tambahan baru ke dana baru, ke apbn enggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ, tinggal dirapihin sedikit," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Purbaya mengatakan, total anggaran pembangunan Kopdes Merah Putih memang terbilang besar, sehingga masih ada ruang untuk dimanfaatkan sebagai anggaran penggajian pegawai maupun manajer kopdes yang jumlahnya sekitar 30.000 orang.
Namun, ia belum bisa mengungkapkan total kebutuhan anggaran tahunannya untuk kebutuhan penggajian.
"Kan cicilannya saja kan Rp 40 triliun, cicilanya belum dipakai semua kan, dari situ mungkin dipakai, dari APBN di situ," papar Purbaya.
Sebagai informasi, besaran pendapatan yang bakal diterima manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga kini masih belum diumumkan pemerintah. Di tengah proses rekrutmen yang kini memasuki tahap seleksi kompetensi, kepastian nominal gaji masih dibahas di tingkat pemerintah pusat.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan, penentuan skema penghasilan para manajer koperasi tersebut menjadi kewenangan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melalui instansinya. Karena itu, pihaknya belum dapat mengungkap kisaran angka yang akan diterima peserta yang lolos seleksi.
"Silahkan konfirmasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kita sambil menunggu proses yang di sana, ya" ujar Farida dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Farida juga belum mau memastikan apakah standar penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih nantinya akan setara dengan pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, seluruh rincian terkait komponen gaji masih difinalisasi pemerintah.
"Sedang dipersiapkan di Kementerian Keuangan," ucapnya.
Di sisi lain, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberi petunjuk bahwa pembiayaan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kemungkinan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, ia menegaskan keputusan final tetap berada di tangan Kemenkeu.
"Itu masih dibahas di Kementerian Keuangan. (Anggaran gajinya dari APBN?) Dari Kementerian Keuangan artinya dari, kira-kira gitu," ujar Ferry.
(arj/arj) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]