Video

Video: Tarif Dagang 10% Trump Resmi Diblokir Pengadilan AS

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
08 May 2026 15:02

Jakarta, CNBC Indonesia- Pengadilan Perdagangan Amerika Serikat memberikan pukulan baru kepada Presiden Donald Trump pada Kamis, 8 Mei 2026. Pengadilan memutuskan menolak tarif global 10% yang diberlakukan Trump setelah Mahkamah Agung sebelumnya membatalkan banyak bea masuk lainnya.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 08/05/2026) berikut ini.


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Bagikan:

Loading...
Loading...
Loading...