Purbaya Mau Beri Diskon PPN 40-100% untuk Mobil Listrik, Ini Syaratnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah segera meluncurkan insentif pembelian mobil listrik dalam bentuk pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP.
Menkeu mengatakan, besaran insentif PPN DTP dari hasil transaksi beli kendaraan listrik atau electric vehicel (EV) itu akan berada dalam rentang 40% sampai dengan 100%. Teknisnya akan didetailkan oleh Kementerian Perindustrian.
"PPN DTP itu ada yang 100%, ada yang 40%, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, dikutip Rabu (6/5/2026).
Besaran insentif PPN DTP itu pun, kata dia, akan mempertimbangkan kandungan nikel ataupun tidak dalam baterai mobil listriknya.
"Yang baterainya berdasarkan nikel sama yang non nikel beda skemanya nanti Menperin yang hitung. Kenapa yang nikel lebih besar subsidinya karena supaya nikel kita kepakai," paparnya.
Pemerintah, kata Purbaya, mempertimbangkan kandungan nikel dalam baterai mobil listrik itu karena pemerintah ingin menggeliatkan hilirisasi dari komoditas mineral kritis itu.
"Dulu saya baca di The Economist judulnya mimpi Indonesia menguasai dunia baterai hilang karena China bukan pakai nikel katanya, kita balik sekarang nikelnya kita pakai sehingga hilirisasi teknologi baterainya berjalan," ungkap Purbaya.
"Dan tadi saya tanya Pak Sigit dari Danantara (CTO Danantara Sigit Puji Santosa) dia kan ahlinya itu kan, nikel sama China bagus mana baterainya? dia bilang nikel bagusnya itu third generation, LFP itu second generation. Jadi supaya sumber daya kita kepakai secara maksimal," tegasnya.
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]