Pengusaha Ungkap 'Penyakit' yang Bikin Investasi Asing ke RI Mandek
Jakarta, CNBC Indonesia - Arus investasi asing ke Indonesia dinilai belum sepenuhnya mengalir mulus meski minat global masih tinggi. Pelaku usaha mengungkapkan, hambatan utama justru muncul di dalam negeri, terutama terkait kepastian hukum serta pelaksanaan kebijakan yang dinilai belum konsisten.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), beberapa waktu lalu Indonesia telah kehilangan potensi investasi hingga Rp 2.000 triliun selama satu tahun. Hal ini disebabkan oleh berbagai persoalan, mulai dari perizinan dan iklim investasi yang belum kondusif.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana menyebut daya tarik Indonesia di mata investor sebenarnya tidak mengalami penurunan. Berbagai langkah diplomasi ekonomi yang dilakukan pemerintah bahkan disebut berhasil membuka peluang kerja sama baru dengan sejumlah negara.
Ia menggambarkan bahwa secara arah kebijakan, pemerintah telah berada di jalur yang tepat dalam menarik investasi. Namun, persoalan mulai muncul ketika kebijakan tersebut diterjemahkan di tingkat implementasi. Menurutnya, banyak rencana investasi yang sudah disepakati akhirnya berjalan lebih lambat karena tersendat di proses eksekusi.
"Ketertarikan investor itu masih besar dan peluangnya terbuka lebar. Masalahnya ada pada kepastian hukum serta konsistensi pelaksanaan kebijakan di lapangan," kata Akhmad Ma'ruf kepada CNBC Indonesia, Rabu (6/5/2026).
Belum optimalnya dukungan dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah menjadi faktor yang membuat realisasi investasi tidak secepat yang diharapkan. Ia melihat adanya ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan kesiapan daerah dalam menjalankannya.
Foto: Karyawan menghitung uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing, Jakarta, Jumat (24/4/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) |
"Di lapangan, kita masih melihat bahwa kebijakan yang sudah dibangun di tingkat pusat belum sepenuhnya disambut dengan kesiapan eksekusi oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Ini yang kemudian membuat proses investasi berjalan lebih lambat dari yang seharusnya," tegasnya
Dalam praktiknya, kondisi tersebut terlihat jelas pada sejumlah program pemerintah seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Implementasi KEK dan PSN kerap kehilangan momentum akibat berbagai hambatan administratif dan kebijakan yang tidak sejalan di berbagai level pemerintahan.
"Program yang seharusnya mendorong percepatan investasi justru sering terhambat karena pelaksanaannya tidak berjalan selaras antara pusat dan daerah," katanya.
Ia menegaskan, situasi ini menciptakan ketidakpastian bagi investor. Dalam banyak kasus, pelaku usaha menghadapi perubahan aturan atau kebijakan tambahan yang tidak terduga, sehingga meningkatkan risiko dalam berinvestasi.
Pengusaha mengidentifikasi sejumlah persoalan mendasar yang menghambat investasi. Salah satunya adalah lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, kepastian tata ruang juga belum sepenuhnya jelas. Di sisi lain, kebijakan daerah yang tidak selalu memiliki landasan regulasi kuat juga ikut memperlambat masuknya investasi.
"Investor membutuhkan kepastian bahwa aturan tidak berubah di tengah jalan dan dapat dijalankan secara konsisten," jelas Ma'ruf.
Adapun Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ BKPM, Todotua Pasaribu mengungkapkan persoalan ini bahkan sudah berlangsung berlarut-larut dan menjadi masalah klasik. Masalah perizinan dan iklim investasi yang tidak kondusif adalah catatan yang cukup serius.
"Ini memang persoalan klasik. Kami setiap tahun mencatat realisasi investasi, yang itu diinput oleh para pelaku usaha. Kita menemukan angka di tahun 2024, itu angka unrealisasi investasi itu sekitar Rp 1.500an, mungkin tembus ke angka Rp 2.000 triliun," ungkapnya beberapa waktu lalu.
(fys/wur) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]
Foto: Karyawan menghitung uang pecahan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing, Jakarta, Jumat (24/4/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)