Kantor Purbaya Bayar Cicilan Pembangunan Kopdes Mulai September 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mulai membayarkan cicilan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) pada September 2026, mempertimbangkan telah terealisasinya 4.000 pembangunan di berbagai wilayah Indonesia, dari target tahun ini sekitar 30.000 kopdes.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pembayaran cicilan ke perbankan ini akan memanfaatkan pos anggaran dana desa untuk KDMP, dan dana alokasi umum (DAU) ataupun dana bagi hasil (DBH) untuk KKMP yang merupakan bagian dari porsi dana transfer ke daerah (TKD).
"Dan Alhamdulillah nantisebenarnya untuk desa enggak hilang uangnya, sebab dari nilai KDMP yang Rp 3 miliar itu,itu akan jadi asetnya desa. Jadi dia akan terima dengan nilai tambah ekonomi yang jauh," kata Askolai di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (6/5/2026).
Skema pembayaran cicilan pembangunan KDMP atau KKMP ini sebetulnya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026. Negara akan membayarkan secara bertahap biaya pembangunannya selama 6 tahun atau 72 bulan dengan suku bunga 6% per tahun.
Sebelum cicilan dibayarkan negara ke bank-bank yang menjadi anggota Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara itu, proses audit kata Askolani akan dilakukan terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sesuai tagihan yang diajukan oleh perbankan.
"Nah ini sekitar September, tergantung. Kita kan kasih grace period antara 6-12 bulan,sejak itu dilaksanakan. Jadi itu menentukan bulan apa kita bayar,tapi perkiraan kita kan,dia udah selesai misalnya di awal 2026. Maka dengan grace period 6-12 bulan, itukita udah mulai harus cicil 2026," kata Askolani.
Askolani belum bisa mengungkapkan besaran realisasi anggaran yang akan digelontorkan negara untuk membayarkan cicilan pembangunan KDMP dan KKMP pada September 2026. Sebab, masih harus menunggu audit dari BPKP.
"Jadi kita ada check and balance gitu. Nanti apakah BPKP punya koreksi, kita ikutin, dan nanti bank sekali dia mengusulkan sama kita, dan dilengkapi dokumen-dokumen reviewnya BPKP,akan mulai kita bayar cicilannya per tahun selama 6 tahun," tegasnya.
(arj/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]