Siap-siap! Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru ke Batu Bara & Nikel
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan segera menerapkan pajak baru untuk sektor batu bara dan nikel atas 'durian runtuh' keuntungan industri. Pajak ini kerap disebut sebagai windfall profit tax.
Pengenaan windfall tax terhadap sektor pertambangan dan pengelolaan nikel ini akan dikenakan beriringan dengan pemberlakuan bea keluar. Saat ini, kebijakan itu kata dia masih didiskusikan dengan Kementerian ESDM.
"Nanti ada, tapi itu masih didiskusikan dengan Kementerian ESDM. Saya terima aja pokoknya duitnya," kata Purbaya dikutip Rabu (6/5/2026).
Purbaya mengatakan, pengenaan bea keluar plus windfall tax profit untuk komoditas nikel ditujukan untuk mengompensasi subsidi energi yang telah digelontorkan pemerintah di tengah tingginya gejolak harga minyak mentah dunia, akibat konflik di Timur Tengah.
"Yang jelas cukup untuk menutup kenaikan subsidi APBN kita. Nanti juga yang nikel, itu kan bahan baku nya salah satu bahan baku baterai kan," paparnya.
Sebagai kompensasi terhadap pengenaan biaya tambahan itu, Purbaya memastikan, akan memberikan insentif terhadap produk turunan nikel, supaya permintaannya tetap tinggi di dalam negeri.
"Kita akan mendorong pertumbuhan industri baterai di sini juga dengan insentif tertentu supaya laku. Pokoknya nanti produk yang memakai bahan baku dalam negeri dia akan mendapat insentif lebih, kira-kira gitu. Nanti masih didiskusikan, baru didiskusikan," kata Purbaya.
Sebagai informasi, kinerja ekspor komoditas nikel dan barang daripadanya (HS75) menjadi salah satu produk penopang surplus neraca perdagangan di Indonesia untuk periode Januari-Maret 2026. Nilainya mencapai US$ 3,24 miliar.
Salah satu negara tujuan utama ekspor nikel dan barang daripadanya ialah China dengan nilai mencapai US$ 2,8 miliar. Nilai ekspornya bahkan masih mampu naik 69,01% dibanding periode Januari-Maret 2025.
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]