MARKET DATA
Internasional

Tanker Iran Tembus Selat Hormuz & Terlacak Ada di RI, Kemlu Buka Suara

tps,  CNBC Indonesia
05 May 2026 19:00
Ilustrasi kapal tanker. (Photo by Patrick T. Fallon / AFP)
Foto: Ilustrasi kapal tanker. (AFP/PATRICK T. FALLON)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akhirnya memberikan respons resmi terkait laporan keberadaan sejumlah kapal tanker milik Iran yang terdeteksi di perairan Indonesia, khususnya di kawasan Selat Lombok.

Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa pemerintah telah mencatat laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan langkah-langkah pemantauan intensif di lapangan.

"Indonesia telah mencatat laporan mengenai keberadaan kapal-kapal asing di perairan Indonesia. Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi lapangan serta terus lakukan koordinasi internal," ujar Yvonne dalam pernyataan tertulisnya kepada media, Selasa (5/5/2026).

Menanggapi kekhawatiran publik mengenai legalitas keberadaan kapal-kapal tersebut, Yvonne menegaskan bahwa navigasi di perairan Indonesia sepenuhnya tunduk pada hukum laut internasional, yakni Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Berdasarkan penilaian awal pemerintah, keberadaan kapal-kapal tanker tersebut dipandang masih dalam koridor hukum internasional.

"Aturan navigasi di perairan manapun, termasuk Indonesia, tunduk pada UNCLOS 1982 yang menghormati segala macam rezim lintas di masing-masing zona maritim. Pemerintah memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional," tambah Yvonne.

Meski demikian, pihak Kemlu memastikan tidak akan lepas tangan. Koordinasi antarlembaga di dalam negeri terus diperkuat untuk memastikan tidak ada pelanggaran kedaulatan maupun aturan lingkungan laut.

"Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat," pungkasnya.

Kehadiran tanker Iran di perairan Indonesia menjadi sorotan tajam setelah sebelumnya dilaporkan berhasil menembus blokade ketat di Selat Hormuz. Berdasarkan data pelacakan kapal, sejumlah armada tanker besar milik Teheran terdeteksi memasuki wilayah Indonesia melalui Selat Lombok pada awal Mei 2026.

Kemunculan kapal-kapal ini memicu spekulasi terkait ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan bagaimana Indonesia memosisikan diri di tengah tekanan internasional. Selat Lombok sendiri merupakan jalur laut internasional yang strategis (ALKI II), yang memang sering dilewati oleh kapal-kapal tanker berukuran raksasa yang tidak dapat melalui Selat Malaka.

Dengan pernyataan resmi ini, Kemlu menegaskan bahwa selama kapal-kapal tersebut mematuhi aturan lintas damai atau lintas transit sesuai UNCLOS, Indonesia tetap menghormati hak navigasi internasional sembari tetap waspada melalui verifikasi lapangan.

(tps/luc) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, Pemerintah RI Lakukan Ini


Most Popular
Features