MARKET DATA

Pertamina Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG 5,5 Kg & 12 Kg

Firda Dwi Muliawati,  CNBC Indonesia
20 April 2026 09:15
Pekerja memindahkan tabung gas LPG non-subsidi (Bright Gas) ukuran 5,5 kg di salah satu agen di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Rabu (1/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Pekerja memindahkan tabung gas LPG non-subsidi (Bright Gas) ukuran 5,5 kg di salah satu agen di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Rabu (1/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) buka suara mengenai naiknya harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi 5,5 kilo gram (kg) dan 12 kg. Di mana, harga kedua komoditas itu mengalami kenaikan yang signifikan per 18 April 2026 ini.

Vice Presiden Pertamina, Muhammad Baron menyampaikan bahwa pada dasarnya, penyesuaian harga LPG non-subsidi (Bright Gas) 12 kg dan 5,5 kg per 18 April 2026 ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi global dan nilai tukar rupiah, serta untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi.

"Selama beberapa tahun ini, Pertamina telah menjaga harga tetap stabil di tengah tren kenaikan harga di pasar internasional, sehingga penyesuaian ini merupakan langkah yang terukur dan mempertimbangkan kondisi yang ada," terang Baron kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2026).

Pertamina, kata Baron, memastikan LPG subsidi 3 kg tetap disalurkan secara tepat sasaran dan mengimbau Masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG non-subsidi. "Agar alokasi subsidi dapat lebih tepat guna dan dinikmati oleh yang berhak," tegasnya.

Sebagai contohnya, melansir laman resmi Pertamina Patra Niaga, harga yang berlaku untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga LPG 5,5 kg tercatat naik sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 107.000 per tabung. Sedangkan untuk kemasan 12 kg di wilayah Banten hingga Bali kini dibanderol seharga Rp 228.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 36.000 dari harga sebelumnya.

Berikut daftar harga LPG non subsidi di tingkat agen resmi Pertamina (sudah termasuk PPN), berlaku per 18 April 2026:

Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat

LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)

LPG 12 kg: Rp 228.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan

LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)

LPG 12 kg: Rp 230.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)

Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara

LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)

LPG 12 kg: Rp 238.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)

Kalimantan Utara (Tarakan)

LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)

LPG 12 kg: Rp 265.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)

Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)

LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)

LPG 12 kg: Rp 285.000

Free Trade Zone (FTZ) Batam

LPG 5,5 kg: Rp 100.000

LPG 12 kg: Rp 208.000

(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bakal ada Aturan Baru, Ini Harga Terbaru LPG 3-12 Kg di Agen-Pangkalan


Most Popular
Features