Jaksa Agung Lapor Prabowo, Setor Uang ke Kas Negara Rp 11,42 Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung menyerahkan uang sebesar Rp 11.420.140.815.850 kepada kas negara. Laporan itu disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto dalam seremoni di kantor pusat Kejagung, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
"Penyerahan uang pada hari ini sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik. Kami akan menyerahkan uang total sebesar Rp 11.420.140.815.850 ke kas negara," katanya.
Terdapat lima sumber uang tersebut. Berikut perinciannya sebagaimana disampaikan Jaksa Agung:
a. Penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH senilai Rp 7.230.036.440.742.
b. PNBP yang merupakan penyelamatan keuangan negara atas penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung Januari-Maret senilai Rp 1.967.867.840.912.
c. Penerimaan pajak sejak Januari-April sebesar Rp 967.779.890.000.
d. Pendapatan negara melalui penyetoran pajak Agrinas Palma sebesar Rp 180.574.134.140
e. PNBP yang berasal dari denda lingkungan hidup sebesar Rp 1.145.847.370.471.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga melaporkan penguasaan dan penyerahan kawasan hutan terkait penguasaan dan penyerahan lahan kawasan hutan. Ia mengungkapkan, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan sawit dan sektor pertambangan dengan perincian:
a. Sektor perkebunan sawit
Satgas PKH sejak Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali hutan seluas 5.888.260,07 hektare
b. Sektor pertambangan
Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kawasan hutan seluas 10.257,22 hektare.