MARKET DATA

Prabowo Lantik Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Pengganti Anwar Usman

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
10 April 2026 13:46
Presiden Prabowo Subianto dalam acara pengucapan sumpah hakim konstitusi & keanggotaan Ombudsman dan Pelantikan Dubes LBBP RI di Istan Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (YouTube/Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden Prabowo Subianto dalam acara pengucapan sumpah Hakim Konstitusi dan keanggotaan Ombudsman dan pelantikan Dubes LBBP RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Liliek menggantikan Anwar Usman yang sudah purnatugas sejak 6 April 2026.

Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti mengungkapkan dasar pelantikan Liliek tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

"Memutuskan dan seterusnya. Menetapkan dan seterusnya. Mengangkat kesatu, Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi," kata Nanik.

Kemudian acara dilanjutkan dengan upacara pengucapan sumpah di hadapan Presiden Prabowo. Setelah mengucapkan sumpah, Liliek menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi.

(miq/miq) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Breaking News: Paripurna DPR Setujui Adies Kadir Jadi Hakim Konstitusi


Most Popular
Features