3 Dekade Bukti Demokrasi Lingkungan, KLH Kejar Perusahaan Ikut PROPER
Jakarta, CNBC Indonesia - Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Rasio Ridho Sani mengatakan Anugerah Lingkungan PROPER merupakan bentuk demokrasi.
Program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup ini merupakan instrumen untuk mendorong ketaatan industri menjalankan peraturan terkait lingkungan hidup. Bahkan melampaui patuh alias beyond compliance.
Tak hanya itu, sambungnya, PROPER juga instrumen KLH/ BPLH yang menggunakan pendekatan public disclosure (keterbukaan informasi publik).
"Kita melakukan pilihan kinerja perusahaan, kemudian kita menyampaikan hasil pilihan kinerja ini kepada publik," katanya dalam acara Anugerah Lingkungan PROPER 2025, di Taman Mini Indonesia Indah, Selasa (7/4/2026).
"Jadi, PROPER juga merupakan bentuk demokrasi di dalam perlindungan dan pengolahan hidup. Karena kita menyampaikan hasilnya kepada publik terhadap kinerja-kinerja yang Bapak-Ibu, para pimpinan perusahaan lakukan," tambah Ridho Sani.
Langkah ini, kata da, dibutuhkan untuk memberikan ruang bagi inovasi-inovasi perusahaan-perusahaan di dalam melakukan upaya-upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Hari ini PROPER menginjak tiga dekade, 30 tahun. Jadi ini merupakan program yang dilakukan oleh pemerintah yang terus konsisten dilakukan. Jadi hari ini kita melaksanakan pengumuman proper atau penggerak PROPER pada dekade yang ketiga. Tidak banyak mungkin program-program yang secara konsisten terus dapat dilakukan oleh pemerintah," ucapnya.
Di sisi lain, dia menjabarkan, jumlah perusahaan peserta PROPER tahun 2025 meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 4.495 menjadi 5.476 yang berasal dari 299 sektor industri.
"Kami pun sampaikan kepada Bapak Ibu semuanya bahwa Menteri menaruh perhatian yang sangat serius dan mendorong kami untuk terus meningkatkan jumlah PROPER," ujarnya.
"Saat ini tercatat di data kami jumlah perusahaan yang harus kita lakukan pengawasan itu kurang lebih 72.000 perusahaan. Sementara yang bisa kita lakukan melalui PROPER baru mencapai 5.476," ungkapnya.
Untuk itu, demi meningkatkan jumlah perusahaan-perusahaan yang akan ikut PROPER, akan dikembangkan sistem berbasis artificial intelligence (AI/ kecerdasan buatan).
Sistem ini diharapkan akan memiliki kapasitas memadai ketika jumlah peserta PROPER terus ditingkatkan.
Foto: Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani menyampaikan laporan dalam acara Anugrerah Lingkungan Proper di Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani menyampaikan laporan dalam acara Anugrerah Lingkungan Proper di Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) |
Foto: Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani menyampaikan laporan dalam acara Anugrerah Lingkungan Proper di Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)