Soal Air, Menteri LH Perketat Pengawasan 1.538 Perusahaan Tambang
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap kegiatan ekstraksi mineral dan batu bara (minerba) sepanjang tahun 2026.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan perlindungan lingkungan, terutama dari risiko pencemaran air akibat aktivitas pertambangan.
"Kita targetkan pengawasan lebih ketat ekstraksi minerba, di tahun ini kami akan awasi intensif kepada 1.538 pada ekstraksi minerba," ujar Hanif dalam acara Anugerah Lingkungan PROPER 2025, Selasa (7/4/2026).
Hanif mengatakan pengawasan ini nantinya akan difokuskan pada 14 provinsi yang memiliki aktivitas pertambangan. Adapun, jika perusahaan belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), maka Kementerian LH akan mempertimbangkan pembekuan izin operasional.
"Jadi mohon dimaklumi sangat bahwa kami detailkan pada aktivitas di 14 provinsi di dalamnya ada perusahaan tersebut, bila belum ada sertifikasi SLO untuk pembuangan air, maka kami izin pembekuan perusahaannya," ujarnya.
(pgr/pgr) [Gambas:Video CNBC]