MARKET DATA

ESDM Sudah Setujui Produksi 190 Juta Ton Nikel untuk RKAB 2026

Firda Dwi Muliawati,  CNBC Indonesia
06 April 2026 18:10
A worker poses with a handful of nickel ore at the nickel mining factory of PT Vale Tbk, near Sorowako, Indonesia's Sulawesi island, January 8, 2014. REUTERS/Yusuf Ahmad
Foto: REUTERS/Yusuf Ahmad

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga saat ini sudah menyetujui produksi bijih nikel pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 sebesar 190-200 juta ton.

Proses persetujuan seluruh RKAB 2026 ini hampir rampung.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, tahap evaluasi dokumen dari para pelaku usaha sudah berada di fase akhir. Pihaknya juga terus mendorong perusahaan yang masih memiliki kekurangan dokumen administrasi untuk segera melengkapinya.

"Persetujuan RKAB hampir finish sudah. Untuk nikel ya sekitar 190-200 (juta ton) itu lah," ungkap Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Selain nikel, proses persetujuan RKAB batu bara juga sampai pada progres penyelesaian. Tri menyebutkan bahwa kuota produksi batu bara yang telah disetujui pemerintah saat ini telah bergerak dari angka 580 juta ton dan mendekati 600 juta ton.

"580 (juta ton) sudah bergerak sudah mendekati hampir, hampir selesai lah," tambahnya.

Terkait wacana kebijakan relaksasi kuota produksi yang sempat dilontarkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyusul fluktuasi harga komoditas di pasar global, Tri membenarkan adanya rencana "relaksasi terukur".

Meski demikian, ia menegaskan bahwa mekanisme rinci mengenai pengajuan relaksasi atau revisi RKAB tersebut belum diputuskan oleh kementerian.

Pemerintah berhati-hati dalam memberikan kelonggaran kuota produksi agar tidak mengganggu keseimbangan pasar. Menurut Tri, penambahan produksi yang tidak terkendali justru berisiko memicu kelebihan pasokan (oversupply) yang pada akhirnya akan menekan jatuh harga jual komoditas.

"Mekanismenya belum. Jadi enggak ngomong itu dulu. Ini kan supply demand, begitu nanti supply-nya over lagi ya pasti turun lagi," tandasnya.

Target Batu Bara

Untuk sektor batu bara, pemerintah berencana memangkas produksi pada 2026 menjadi kurang lebih sekitar 600 juta ton. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi produksi 2025 sebesar 790 juta ton.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemangkasan target produksi ini ditujukan guna mendorong harga batu bara kembali naik dan menjaga cadangan batu bara ke depannya.

Menurut dia, Indonesia sendiri menyuplai sekitar 514 juta ton batu bara atau 43% dari total volume perdagangan dunia yang mencapai 1,3 miliar ton per tahun. Kondisi inilah yang menjadi biang kerok jatuhnya harga batu bara.

"Akibatnya apa supply and demand tidak terjaga, artinya harga batu bara turun. Lewat kesempatan berbahagia ini, Kementerian ESDM sudah rapatkan dengan Dirjen Minerba, kita akan lakukan revisi terhadap kuota RKAB. Jadi, produksi kita akan turunkan supaya harga bagus dan tambang kita untuk cucu kita," ujar Bahlil, dikutip Senin (19/1/2026).

Target Nikel

Selain batu bara, pemerintah juga akan menyesuaikan produksi nikel yang selaras dengan kebutuhan industri hilir di dalam negeri.

Setidaknya, Kementerian ESDM bakal memangkas target produksi nikel menjadi sekitar 250-260 juta ton. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan RKAB 2025 yakni sebesar 379 juta ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, penyesuaian dilakukan berdasarkan kebutuhan smelter dalam negeri.

"Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter. Kemungkinan sekitar 250-260 juta ton," kata Tri Winarno ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (14/1/2026).

Tri mengakui kebijakan pemangkasan produksi nikel merupakan salah satu strategi yang digunakan untuk mendorong kenaikan harga nikel. Terbukti setelah rencana akan diterapkan, harga nikel di pasar global sempat tembus US$ 18.000 per ton.

Ia mengungkapkan hingga saat ini, proses evaluasi RKAB masih berlangsung, seiring dengan penggunaan aplikasi baru. Namun secara umum, seluruh proses berjalan dengan baik, terlebih RKAB yang ada masih dapat digunakan hingga Maret.

"Tapi jangan dianggap ini membuat gangguan terhadap persen RKAB, itu nggak pas. Semua baik-baik saja. Kan sampai Maret juga kita bisa pakai," katanya.

(wia) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Minta Pemangkasan Produksi Dikaji Ulang, Ini Respons ESDM


Most Popular
Features