MARKET DATA

TASPEN Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat SMAP ISO 37001:2025

Elga Nurmutia,  CNBC Indonesia
01 April 2026 17:11
TASPEN
Foto: dok Istimewa

Jakarta, CNBC Indonesia - PT TASPEN (Persero) berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan integritas dan tata kelola perusahaan dengan mendorong seluruh insan perusahaan serta peserta untuk aktif mencegah dan melaporkan praktik penyuapan dan gratifikasi.

Langkah tersebut menjadi kelanjutan dari implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 yang telah diterapkan sejak tahun 2020. Termasuk, kesiapan TASPEN dalam menghadapi proses resertifikasi ke ISO 37001:2025 pada April 2026.

Lebih lanjut, implementasi SMAP dilaksanakan secara menyeluruh di lingkungan TASPEN sepanjang tahun 2026, mencakup seluruh unit kerja, proses bisnis, serta hubungan dengan mitra dan pemangku kepentingan, melalui penguatan sistem pengendalian, budaya kepatuhan, serta mekanisme pelaporan pelanggaran.

Untuk itu, TASPEN secara konsisten mengimbau para peserta untuk berani melaporkan setiap dugaan atau indikasi pelanggaran, khususnya praktik penyuapan maupun gratifikasi. Upaya ini menjadi bagian dalam membangun ekosistem layanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Implementasi SMAP ISO 37001:2025 di TASPEN mencakup ruang lingkup yang komprehensif, meliputi seluruh aktivitas organisasi baik di kantor pusat maupun kantor cabang, seluruh insan perusahaan termasuk manajemen dan karyawan, serta pihak ketiga seperti mitra kerja, vendor, dan agen.

Sistem ini mengatur pengendalian risiko penyuapan secara menyeluruh, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk yang berkaitan dengan gratifikasi, hadiah, jamuan, donasi, dan potensi konflik kepentingan, melalui proses identifikasi risiko, due diligence, penguatan pengendalian internal, hingga mekanisme pelaporan dan investigasi

Corporate Secretary PT TASPEN (Persero), Henra, menyatakan, langkah proaktif ini merupakan kewajiban bagi TASPEN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipercaya mengelola dana pensiun dan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat negara.

"Kami mengemban mandat yang sangat krusial dalam mengelola dana jaminan sosial masa depan para peserta. Oleh karena itu, implementasi SMAP ISO 37001:2025 terus kami perkuat melalui pembaruan kebijakan, sistem pengendalian internal yang ketat, serta peningkatan kesadaran seluruh insan TASPEN secara berkelanjutan. Tujuannya satu, yaitu menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," ujar Henra dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Sebagai bagian dari penguatan tersebut, TASPEN menetapkan sasaran anti penyuapan tahun 2026, yaitu tidak terdapat kejadian penyuapan di seluruh unit kerja dalam ruang lingkup implementasi ISO 37001 (target 0 kasus).

Selain itu, TASPEN memastikan penanganan laporan dilakukan secara cepat dan akuntabel, antara lain melalui penetapan keputusan oleh Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) maksimal 14 hari kerja sejak laporan diterima, tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS) hingga tahap berita acara hasil penelitian awal dalam waktu maksimal 14 hari kerja, serta pelaksanaan audit khusus internal terkait dugaan penyuapan sejak perintah direksi hingga pelaporan hasil audit dalam waktu maksimal 14 hari kerja.

Dengan demikian, penerapan sistem ini secara langsung mendukung visi TASPEN untuk mewujudkan ekosistem organisasi yang bersih, sehat, serta terbebas dari segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

TASPEN menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran. Setiap penyimpangan yang terbukti akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagai wujud penerapan nilai moral dan kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan.

Sepanjang tahun 2025, TASPEN juga telah melaksanakan berbagai inisiatif penguatan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi, antara lain melalui penyelenggaraan sosialisasi antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), kegiatan Compliance Movie Day, sosialisasi Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di Kantor Pusat maupun Kantor Cabang, program e-learning integritas, hingga kampanye digital internal yang menekankan penerapan prinsip 5 NO (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality, No Conflict of Interest).

Langkah strategis TASPEN dalam menjaga integritas perusahaan ini juga selaras dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada pilar penguatan reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, serta pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih.

(dpu/dpu) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Korupsi Uang Pensiun PNS, KPK Serahkan Rp 883 M ke Taspen


Most Popular
Features