Menaker Tegaskan WFH Pegawai Swasta Sifatnya Imbaun
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi sektor swasta tidak bersifat wajib. Pemerintah hanya memberikan ruang fleksibilitas bagi perusahaan untuk menyesuaikan kebijakan kerja dengan kondisi masing-masing. Pendekatan ini diambil agar dunia usaha tetap dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ya. Sifatnya imbauan. Karena tentu kebijakan work from home itu tidak berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Jadi sifatnya adalah imbauan dan masing-masing perusahaan tentu memiliki kekhasan tersendiri sehingga teknis terkait dengan work from home misalnya itu kita serahkan kepada perusahaan," ujar Yassierli dalam konferensi pers WFH di kantor Kemnaker, Rabu (1/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa momentum ini dapat dimanfaatkan sebagai titik awal perubahan pola kerja yang lebih adaptif, terutama dalam mendorong efisiensi energi di lingkungan kerja.
"Tapi semangatnya adalah bagaimana menjadikan kondisi saat ini sebagai momentum kita secara adaptif untuk cara kerja yang baru, penggunaan energi secara bijak dan seterusnya," lanjutnya.
Di sisi lain, implementasi di lapangan tidak akan disamaratakan, terutama bagi sektor-sektor yang memiliki peran krusial dalam pelayanan publik dan operasional harian.
"Sehingga tadi clear imbauan kami itu tidak berlaku untuk sekian sektor yang memang itu tetap harus full bekerja. Ya tadi misalnya terkait dengan ada sektor terkait dengan energi, sektor kesehatan, layanan publik dan seterusnya. Jadi bagi mereka WFH itu dikecualikan," kata Yassierli.
Fleksibilitas juga diberikan dalam menentukan hari pelaksanaan WFH di sektor swasta, berbeda dengan ASN yang diarahkan pada hari tertentu.
Terkait lokasi kerja, pemerintah tidak mengatur secara spesifik apakah pekerja harus berada di rumah atau bisa bekerja dari tempat lain seperti kafe. Fokus utama tetap pada produktivitas dan efisiensi energi yang ingin dicapai melalui kebijakan ini.
"Masing-masing perusahaan tentu memiliki karakteristik kekhasan masing-masing sehingga teknisnya kita kembalikan kepada perusahaan masing-masing," ujarnya.
(hoi/hoi) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]