MARKET DATA

Tok! Penyaluran Bantuan Beras dan Migor Diperpanjang Hingga April

Arrijal Rachman,  CNBC Indonesia
31 March 2026 11:25
Warga mengantre untuk mengambil bantuan pangan gratis di Balai RW 03 Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (12/11/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Warga mengantre untuk mengambil bantuan pangan gratis di Balai RW 03 Kelurahan Menteng, Jakarta, Rabu (12/11/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia memperpanjang periode penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng hingga April 2026. Sebetulnya, bantuan itu masuk dalam program stimulus ekonomi kuartal I-2026, yang berakhir pada Maret 2026.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menyatakan perpanjangan pelaksanaan program diperlukan agar seluruh masyarakat berpenghasilan rendah yang sebanyak 33,2 juta dapat merasakan salah satu kehadiran pemerintah.

"Untuk bantuan pangan beras dan minyak goreng, tentu karena persiapan dan lain sebagainya yang dilakukan Bulog, ini sedang berlangsung. Tentu distribusinya akan dilakukan Maret ini sampai April. Ada perpanjangan dan kami di Bapanas sudah membuatkan perpanjangan itu," ungkap Ketut, dikutip dari siaran pers, Selasa (21/3/2026).

Bapanas mencatat, berdasarkan realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng oleh Perum Bulog per 25 Maret telah mencapai 382.529 penerima di 24 provinsi. Secara kuantitas, beras sebanyak 7,65 juta kilogram (kg) dan minyak goreng sebanyak 1,53 juta liter telah terdistribusikan ke masyarakat.

Pemerintah ia pastikan akan terus mendorong Perum Bulog untuk mempercepat distribusi bantuan pangan beras dan minyak goreng. Perpanjangan program yang dipatok hingga April mendatang diharapkan dapat mendukung percepatan realisasi salah satu program sokongan ekonomi ini.

"Ini harus dikerjakan di Bulog secepatnya di bulan April, sehingga dalam satu bulan ini, seluruh target yang disiapkan tadi, bisa didistribusikan bantuan pangan beras dan minyak goreng," tutur Ketut.

Sebagaimana diketahui, program bantuan pangan beras dan minyak goreng memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 11,92 triliun. Ini untuk alokasi penyaluran kepada 33,2 juta jumlah penerima bantuan pangan di seluruh Indonesia.

Penugasan bantuan pangan beras dan minyak goreng periode Februari dan Maret berdasarkan surat Kepala Bapanas nomor 204/TS.03.03/K/02/2026 tanggal 11 Februari yang menyebutkan penyaluran untuk dua bulan tersebut agar dilakukan secara sekaligus setelah terbit anggaran di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bapanas.

Adanya penugasan ini berdasarkan hasil High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) tahun 2026 yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan surat Menteri Sekretaris Negara yang menyampaikan persetujuan Presiden Republik Indonesia terhadap stimulus ekonomi berupa diskon transportasi dan bantuan pangan.

Dengan total penerima yang ditingkatkan secara drastis menjadi 33.244.408 penerima di seluruh Indonesia, terjadi kenaikan dari total penerima program bantuan pangan sebelumnya berada di angka 18.277.083.

Penyaluran kembali program bantuan pangan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga harga pangan pokok strategis. Apalagi produksi beras dan minyak goreng yang berasal dari dalam negeri sangat memadai, sehingga masyarakat harus dapat merasakan manfaatnya.

"Oleh karena itu, dalam rangka menjaga stabilitas pasokan harga pangan, Badan Pangan Nasional melaksanakan langkah strategis, salah satunya penyaluran bantuan pangan 10 kilogram dan 2 liter minyak goreng selama dua bulan kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat," jelas Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam kesempatan terpisah.

Untuk realisasi program bantuan pangan beras dan minyak goreng yang telah terlaksana sebelumnya telah mencapai 18.167.117 penerima di seluruh Indonesia. Bantuan pangan beras dan minyak goreng yang telah selesai per 31 Januari 2026 tersebut telah berhasil mendistribusikan beras sebanyak 363,3 ribu ton dan minyak goreng 72,6 ribu kiloliter.

Adapun kriteria penerima program bantuan pangan non tunai (BPNT) itu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau DTKS, dengan prioritas keluarga miskin/rentan di Desil 1-4.

Kriteria umum penerima bantuan itu di antaranya terdaftar di DTKS Kemensos, Masuk Desil Rendah, yaitu desil 1 hingga 4, hingga bukan anggota atau keluarga ASN/TNI/Polri maupun aparat negara atau pegawai pemerintahan, pensiunan rutin, atau peenerima gaji APBN/APBD.

Sementara itu, kriteria khususnya ialah keluarga miskin/rentan tanpa komponen PKH utama, fokus pemenuhan pangan dasar, serta prioritas Desil 1-4, dengan saldo khusus belanja bahan pokok di E-Warong.

(arj/mij) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Detik-Detik Kapal di Batam Tertangkap Bawa 40 Ton Beras Impor Ilegal


Most Popular
Features