Tok! Diskon Tarif Tol 30% Berlaku Saat Lebaran 2026, Ini Rinciannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sepakat untuk memberikan diskon tarif tol sebesar 30% pada arus mudik dan balik Lebaran 2026Â Idulfitri 1447 H atau 2026 di hampir seluruh ruas tol, baik di Tol Trans Jawa maupun Trans Sumatra.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PU Roy Rizal mengatakan, pemberian potongan tarif tol berlaku selama empat hari, yakni 15-16 Maret 2026 untuk arus mudik dan 26-27 Maret 2026 untuk periode arus balik.
Diskon tarif tol ini cenderung lebih besar dibandingkan dengan Lebaran 2025 yang hanya mencapai 20% dan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026 yang juga sebesar 20%.
"Tarif tol ini bertujuan diberikan 30%, sebagaimana hasil rapat koordinasi bersama Menko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan (IPK). Potongan tarif ini hanya berlaku untuk tarif terjauh dengan metode pembayaran uang elektronik," kata Roy dalam Media Gathering, Jumat (6/3/2026).
Diskon tarif ini hampir diberlakukan di semua ruas tol Trans Jawa dan Trans Sumatra. Namun, di beberapa ruas tol, terdapat ketentuan khusus terkait penerapan diskon tarif tol. Seperti di ruas Tol Tangerang-Merak yang berlaku 12-13 Maret 2026 untuk arus mudik dan 31 Maret-1 April 2026 untuk arus balik.
Berikutnya di Tol Kayuagung-Palembang, yang mendapatkan tambahan Waktu penerapan diskon tarif tol, yakni pada 14, 28 dan 29 Maret 2026). Selanjutnya Tol Cimanggis-Cibitung yang diberlakukan pada 21-22 Maret 2026.
Adapun untuk Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), diskon tarif diberlakukan dengan skema dynamic pricing pada jam-jam tertentu dan sebesar 10-20%, dan Tol Cibitung-Cilincing yang diskonnya lebih besar yakni 12-44% untuk kendaraan goongan II-V sampai 30 April 2026.
Berikut ini daftar ruas tol berlaku tarif diskon Lebaran 2026:
- Trans Sumatra
1. Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh): 30%
2. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat: 30%
3. Tol Indrapura-Kisaran: 30%
4. Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi: 30%
5. Tol Belawan-Medan-Tanjung Morowa: 30%
6. Tol Pekanbaru-Dumai: 30%
7. Tol Pekanbaru-Bangkinang-Koto Kampar: 30%
8. Tol Indralaya-Prabumulih: 30%
9. Tol Kayuagung-Palembang: 10%+30%
10. Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung
11. Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter): 30%.
- Pulau Jawa (Trans Jawa)
1. Tol Tangerang Merak (30%, berlaku 12-13 Maret 2026 untuk arus mudik dan 31 Maret-1 April 2026 untuk arus balik)
2. Tol Jakarta-Cikampek (Japek): 30%
3. Tol Japek Elevated/MBZ: 30%
4. Tol Cikopo-Palimanan (Cipali): 30%
5. Tol Palimanan-Kanci (Palikanci): 30%
6. Tol Kanci-Pejagan: 30%
7. Tol Pejagan-Pemalang: 30%
8. Tol Pemalang-Batang: 30%
9. Tol Batang-Semarang: 30%
10. Tol Semarang ABC: 30%
- Pulau Jawa (non-Trans Jawa)
1. Tol Kelapa Gading-Pulogebang: 30%
2. Tol Cimanggis-Cibiting (Cimaci): 30%, berlaku 21-22 Maret 2026)
3. Tol Cibitung-Cilincing: 12%-44%
4. Tol Becakayu: 10%-20%, menggunakan dynamic pricing
5. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang): 30%
6. Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi): 30%
7. Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu): 30%
8. Tol Krian-Legundi-Bunder (KLBM): 30%.
source on Google [Gambas:Video CNBC]