Purbaya Tambah Guyuran Uang ke Bank Rp100 T, Begini Ketentuannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah penempatan dana ke perbankan senilai Rp100 triliun, setelah memperpanjang dana yang telah ditempatkan di bank Himbara senilai Rp200 triliun sejak September 2025 dari dana menganggur yang disimpan pemerintah di Bank Indonesia.
Ia mengatakan, nominial penambahan ini sifatnya akan lebih fleksibel ketimbang yang telah ditempatkan sebelumnya. Artinya, pemerintah kata dia bisa menarik kapan saja atau menambah kapan saja dana Rp 100 triliun itu, tak seperti dana Rp 200 triliun yang telah ditempatkan dalam bentuk deposit on call selama 6 bulan di Himbara.
"Nanti mungkin Rp 100 triliun lagi yang bisa keluar masuk-keluar masuk, artinya enggak terikat dalam deposit jangka panjang, tapi jangka pendek dan fleksibel," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Purbaya mengakui, dana tambahan ini sifatnya tak seperti dana Rp 200 triliun yang ditempatkan sebelumnya hanya berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) alias tak masuk pagu anggaran belanja pemerintah. Dana Rp100 triliun tambahan menurutnya akan memanfaatkan dana yang bisa saja digunakan untuk belanja negara.
"Kalau yang sampai Rp 300 triliun sudah agak nganggur tuh, tapi yang tambahan mungkin iya, daripada saya ditaruh di BI perbankan enggak punya akses ya kita pindahkan ke situ untuk menambah uang di sistem perekonomian," paparnya.
"Tapi kan pas kita mau belanjakan bisa langsung keluar. Tapi sebelum dipakai setidaknya bisa membantu sistem perekonomian," tegas Purbaya.
Meski begitu, Purbaya tidak mengungkapkan kapan penambahan dana di Himpunan Bank Milik Negara ini akan dieksekusi kapan. Ia hanya menekankan, telah meminta Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Astera Primanto Bhakti untuk mengkaji realisasinya.
(arj/mij) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]