ESDM Blak-blakan Alasan di Balik Pemangkasan Produksi Batu Bara-Nikel
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara mengenai alasan di balik kebijakan penyesuaian produksi batu bara dan nikel melalui persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Sesditjen Minerba) Siti Sumilah Rita Susilawati menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah pembatasan produksi, melainkan langkah penyesuaian yang telah direncanakan setahun yang lalu.
"Kenapa kemudian pemerintah mengambil penyesuaian ini bukan tiba tiba udah setahun lalu. Tambang ini kan milik negara, ijin kan diusulkan, negara berhak mengevaluasi dengan pertimbangan. Dan itu gak apa-apa kalau gak disampaikan detail ke publik," kata Rita dalam Mining Forum CNBC Indonesia, "Apa Kabar Industri Tambang RI?" Jumat (6/3/2026).
Rita mengungkapkan bahwa setidaknya ada tiga alasan utama di balik kebijakan penyesuaian produksi tersebut. Pertama, ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan global untuk komoditas batu bara maupun nikel pada tahun lalu.
Kondisi ini lantas membuat suplai berlebih sehingga berdampak pada penurunan harga. Kedua adalah untuk menjaga keseimbangan pasar. Menurut dia, sekalipun Indonesia menyuplai sekitar 60% kebutuhan batu bara global, namun Indonesia tetap tidak bisa mengontrol harga.
"Yang jelas ketika menyeimbangkan produksi dan permintaan itu sebagai pensuplai global signifikan kita bisa mempengaruhi harga," ujarnya.
Alasan ketiga yakni berkaitan dengan upaya memperpanjang usia cadangan tambang. Adapun, saat ini cadangan batu bara Indonesia diperkirakan masih bertahan sekitar 39 tahun dengan produksi saat ini yang mencapai sekitar 800 juta ton per tahun.
Sementara untuk cadangan nikel dinilai jauh lebih terbatas. Dengan produksi yang bisa mencapai sekitar 300 juta ton per tahun, ketahanannya diperkirakan hanya sekitar 19-20 tahun.
"Kebijakan ini diambil dengan segala macam risiko. Pemerintah memastikan kepastian usaha. Bukan tidak didengar, ini disimpan dulu. Ini masih penyesuaian nanti evaluasi dan akan bisa diajukan revisi RKAB di Juni-Juli," ujarnya.
(pgr/pgr) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]