MARKET DATA
Internasional

Apakah Trump Tak Butuh Persetujuan Kongres AS saat Serang Iran?

sef,  CNBC Indonesia
02 March 2026 14:30
Presiden AS Donald Trump berdiri bersama para pemimpin dunia yang berpartisipasi dalam pertemuan perdana Dewan Perdamaian di Institut Perdamaian AS di Washington, D.C., AS, 19 Februari 2026. (REUTERS/Kevin Lamarque)
Foto: Presiden AS Donald Trump (REUTERS/Kevin Lamarque)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sabtu menjadi momen yang kelam bagi Iran. Serangan dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Padahal Jumat, media menulis bagaimana AS dan Iran masih akan melanjutkan perundingan di Jenewa, Swiss. Wina, Austria dipilih sebagai tempat selanjutnya untuk membicarakan soal nuklir Iran,

Ya, serangan itu disebut "Epic Fury" di AS. Israel menyebutnya "Lion's Roar".

Serangan itu dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei dan pejabat senior lainnya. Presiden AS Donald Trump menyerukan penggulingan rezim ke warga Iran saat operasi dilakukan.

Tapi bukan hanya itu korbannya.

Secara rinci, menurut Bulan Sabit Merah, lebih dari 200 orang tewas di seluruh Iran dan lebih dari 700 orang luka-luka, Sabtu. Setidaknya 165 orang termasuk anak-anak tewas dalam ledakan di sebuah sekolah di Iran selatan, menurut Irna, kantor berita negara Iran.

Di Israel, pembalasan Iran menyebabkan sembilan tewas saat sebuah rudal Iran menghantam tempat perlindungan bom sinagoge di kota Beit Shemesh, Israel tengah. Sementara satu orang tewas dan setidaknya 20 orang luka-luka ketika sebuah rudal Iran menghantam beberapa bangunan di pusat Tel Aviv.

Dilaporkan pula tiga anggota militer AS tewas dalam pertempuran dan lima lainnya luka parah. Dalam serangan balasan Iranke sejumlah negara Arab yang memiliki pangkalan militer AS, seperti Bahrain, Kuwait, Qatar, dan UEA, lima tewas dan belasan luka-luka.

Lalu apakah perang Trump ini sudah mendapat persetujuan Kongres AS? Sudahkah ada izin untuk menyerang Iran?

Dalam pengumuman videonya, Trump menggambarkan serangan AS-Israel terhadap Iran sebagai "operasi tempur besar". Namun operasi ini sesungguhnya tak mendapat lampu hijau resmi dari Kongres AS.

Perlu diketahui, Kongres AS memiliki wewenang secara resmi menyatakan perang, sebagaimana tertulis dalam Pasal I Konstitusi AS. Namun, Konstitusi memberikan wewenang luas kepada presiden untuk terlibat dalam aksi militer.

Area abu-abu ini telah menjadi sumber banyak perdebatan di Washington. Reaksi di Capitol Hill terhadap serangan AS-Israel terhadap Iran sebagian besar terbagi.

Ketua DPR Mike Johnson, seorang Republikan, mengatakan bahwa pemerintahan Trump telah memberi tahu "Gang of 8". Ini merujuk sebuah kelompok bipartisan yang terdiri dari para pemimpin kongres, sebelum serangan tersebut.

Sebagian besar Demokrat mengecam serangan tersebut. Mereka menuduh Trump melancarkan perang tanpa persetujuan kongres.

Demokrat memperbarui seruan agar Kongres membahas resolusi kekuasaan perang, seperti RUU yang gagal tahun lalu karena kurangnya dukungan dari Partai Republik. Jika resolusi kekuasaan perang lainnya diperkenalkan dan disahkan, itu dapat memblokir penggunaan kekuatan sepihak presiden tanpa persetujuan kongres.

Namun, kemungkinan RUU semacam itu disahkan tampaknya kecil untuk saat ini. Hanya sedikit anggota Partai Republik yang mengindikasikan akan mendukung langkah tersebut, kecuali anggota kongres Thomas Massie dan Senator Rand Paul.

(sef/sef) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Buka Perang Baru, AS Serang Kapal di Negara Ini-6 Orang Tewas


Most Popular
Features