Video

Video:Kebijakan Tarif Trump Dibatalkan MA, Apa Efeknya Bagi Indonesia?

CNBC Indonesia TV,  CNBC Indonesia
27 February 2026 12:05

Jakarta, CNBC Indonesia- Kebijakan tarif impor pemerintahan Presiden Donald Trump masih menimbulkan ketidakpastian bagi perdagangan dunia. Hal ini tidak lepas dari keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang pada 20 Februari 2026 membatalkan kebijakan tarif resiprokal global AS.

Kisruh tarif resiprokal AS berlanjut setelah Trump merespons keputusan MA dengan menetapkan tarif global baru sebesar 15%. Menanggapi hal ini Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu mengungkapkan sejumlah dampaknya bagi Indonesia.

Mari menyebutkan kondisi ini tidak lantas menggugurkan perjanjian dagang RI-AS namun angka 19% di perjanjian dagang RI-AS berarti sudah tidak legal karena tidak ada dasar. Oleh karena itu akan ada proses untuk membahas perubahan ini, namun posisi RI akan lebih baik dibanding negara yang belum menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Resiprokal.

Khusus untuk impor RI yang berasal dari AS, Mari Elka memastikan bahwa RI tidak perlu khawatir soal pangan karena yang diimpor adalah produk yang tidak banyak dan tidak bisa diproduksi RI seperti gandum dan kedelai dengan harga komersial.

Seperti apa dampak perjanjian dagang AS-RI? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu dalam Squawk Box CNBC Indonesia (Jum'at, 27/02/2026)


Add as a preferred
source on Google