Purbaya Dukung KPR Subsidi Tenor 30 Tahun, Cicilan Bisa Lebih Ringan
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung skema perpanjangan cicilan rumah dengan tenor hingga 30 tahun untuk rumah subsidi agar akses pembiayaan perumahan lebih luas dan dapat meringankan beban masyarakat.
"Salah satunya adalah memperpanjang masa maturity dan tenor dari pinjaman. Jadi kita usulkan kalau bisa 30 tahun saja, biar lebih panjang yang bisa dijadikan lebih murah," ujar Purbaya dalam keterangannya dikutip Jumat (27/2/2026).
Purbaya menilai, skema cicilan perumahan perlu dibuat menarik agar masyarakat terdorong untuk mengambil cicilan melalui BP Tapera.
Dengan tenor lebih panjang, cicilan bulanan diharapkan turun signifikan sehingga daya beli masyarakat terhadap rumah meningkat. Skema ini dinilai bisa memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
"Kementerian Keuangan mendukung BP Tapera supaya lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dalam pengertian, masyarakat harusnya ingin menabung di BP Tapera karena keuntungan atau manfaat yang dirasakan akan jauh lebih besar daripada kalau mereka nabung di tempat lain untuk perumahan," ujarnya.
Tak hanya itu, kebijakan memperpanjang tenor cicilan juga diharapkan dapat memicu kompetisi di industri perbankan. Dengan demikian sektor perbankan dapat menawarkan tenor serupa. Dengan demikian, sektor perumahan dapat tumbuh lebih cepat.
"Dan itu harusnya juga akan men-trigger perbankan swasta atau perbankan yang lainnya untuk menawarkan service yang sama sehingga sekali perumahan bisa tumbuh lebih cepat, lebih cepat, lebih cepat, supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, supaya target kita yang ke arah 8 persen semakin kelihatan," ujarnya.
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]