MARKET DATA
Internasional

Trump Bakal Naikan Tarif Jadi 15%, AS Blak-blakan Nasib RI

Tommy Patrio Sorongan,  CNBC Indonesia
26 February 2026 10:20
Presiden AS Donald Trump memegang Piagam Dewan Perdamaian yang telah ditandatangani, saat ia mengikuti pengumuman piagam untuk inisiatif Dewan Perdamaiannya yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik global, bersamaan dengan Forum Ekonomi Dunia (WEF) ke-56, di Davos, Swiss, 22 Januari 2026. (REUTERS/Denis Balibouse)
Foto: Presiden AS Donald Trump (REUTERS/Denis Balibouse)

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) berencana menaikkan tarif masuk bagi sejumlah negara dari level 10% yang baru saja diberlakukan menjadi 15% atau bahkan lebih tinggi. Perwakilan Perdagangan AS (USTR), Jamieson Greer, menyatakan langkah ini akan segera diambil tanpa merinci daftar negara mitra dagang spesifik yang akan terdampak kenaikan tersebut.

Dalam program "Mornings with Maria" di Fox Business Network pada Rabu waktu setempat, Greer mengungkapkan bahwa kenaikan tarif ini akan disesuaikan dengan profil perdagangan masing-masing negara. Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan proteksi perdagangan yang telah dijalankan oleh pemerintahan saat ini.

"Saat ini, kita memiliki tarif 10%. Angka itu akan naik menjadi 15% untuk beberapa negara dan kemudian mungkin bisa lebih tinggi bagi yang lain, dan saya pikir itu akan sejalan dengan jenis tarif yang selama ini kita lihat," kata Greer dalam acara tersebut yang juga dikutip Reuters.

Berbicara kemudian di Bloomberg TV, Greer menambahkan bahwa Gedung Putih sedang mempersiapkan proklamasi untuk menaikkan tarif sementara tersebut menjadi 15% pada sektor-sektor yang dianggap sesuai. Meski demikian, ia menyatakan akan memberikan akomodasi bagi negara-negara yang telah memiliki perjanjian dagang dengan AS, meskipun rincian mengenai mekanisme tersebut belum dijelaskan lebih lanjut.

Pihak pemerintahan AS juga memastikan bahwa setiap kenaikan tarif akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Langkah hati-hati ini diambil untuk mengantisipasi potensi tuntutan hukum dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan ekonomi di luar negeri.

"Kapan pun kami menetapkan tarif, kami akan menghadapi kepentingan asing yang ingin menurunkannya. Jadi, orang-orang akan menggugat kami," ujar Greer.

Di sisi lain, Greer menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump tidak berniat menaikkan tarif pada barang-barang China di atas level saat ini. Keputusan tersebut diambil seiring dengan rencana kunjungan Presiden Trump ke China dalam beberapa minggu mendatang untuk menjaga stabilitas hubungan dagang kedua negara.

Pemerintah AS saat ini tengah berupaya mengganti tarif resiprokal berdasarkan UU Kedaruratan Nasioanl Ekonomi (IEEPA) yang sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA), dengan bea masuk baru. Hal ini mencakup tarif sementara berdasarkan Pasal 122 dari Trade Act 1974 yang mulai berlaku pada hari Selasa sebesar 10% dan diklaim tetap kompatibel dengan perjanjian perdagangan yang ada.

Fokus utama pemerintah AS ke depan adalah investigasi praktik perdagangan tidak adil berdasarkan Pasal 301. Investigasi ini akan menargetkan negara-negara yang membangun kapasitas industri berlebih, menggunakan tenaga kerja paksa, mendiskriminasi perusahaan teknologi AS, atau memberikan subsidi besar pada komoditas seperti beras dan produk laut.

Greer menyebutkan bahwa dirinya dan Menteri Keuangan Scott Bessent telah berulang kali mengangkat isu kapasitas industri berlebih ini kepada pejabat China. Ia menyoroti banyaknya perusahaan China yang tidak menguntungkan namun tetap beroperasi karena dukungan subsidi dari pemerintah mereka.

"Saya tidak berpikir mereka akan menyelesaikan masalah itu sepenuhnya, dan itulah bagian dari alasan mengapa kita perlu menerapkan tarif terhadap China, Vietnam, dan negara-negara lain yang memiliki masalah ini," ucapnya.

Terkait kekhawatiran eskalasi perang dagang dengan Beijing, Greer memastikan bahwa AS akan tetap berkomitmen pada kesepakatan yang sudah ada. Ia menegaskan tidak ada keinginan dari pihak Gedung Putih untuk merusak gencatan senjata perdagangan yang saat ini sedang berlangsung melalui kenaikan tarif baru yang drastis.

"Kami tidak berniat melakukan eskalasi melampaui tarif yang ada saat ini. Kami benar-benar berniat untuk tetap berpegang pada kesepakatan yang kami miliki dengan mereka," tutur Greer.


Nasib Indonesia?

Lebih lanjut, Greer menjelaskan bahwa Pasal 301 juga berfungsi sebagai mekanisme penegakan hukum untuk perjanjian dagang yang baru disepakati, termasuk dengan Indonesia. Sebagai informasi, Indonesia sebelumnya telah setuju untuk menerima tarif resiprokal AS sebesar 19% dan membuka pasarnya untuk barang-barang asal Negeri Paman Sam tersebut.

USTR berencana membuka penyelidikan Pasal 301 terhadap praktik perdagangan Indonesia untuk memeriksa kapasitas industri dan subsidi perikanan. Hasil temuan ini nantinya akan dibandingkan dengan langkah-langkah yang diambil Indonesia dalam memenuhi komitmennya terhadap kekhawatiran AS.

"Dan kemudian kami akan membuat keputusan tentang jenis tarif apa yang harus diterapkan. Kami berharap memiliki kontinuitas dalam apa yang kami lakukan dengan kesepakatan dagang," jelasnya.


Tarif Baru Lagi

Selain itu, Greer menyinggung soal Pasal 338 dari Tariff Act 1930 yang memungkinkan pengenaan tarif hingga 50% bagi negara yang melakukan diskriminasi perdagangan terhadap AS. Meskipun undang-undang kuno tersebut masih berlaku, fokus utama pemerintah saat ini tetap pada Pasal 301 yang berbasis negara dan Pasal 232 yang berbasis keamanan nasional.

Greer meyakini bahwa instrumen hukum yang digunakan pemerintah saat ini memiliki dasar yang kuat dan sulit dipatahkan secara legal. Penggunaan Pasal 301 dan Pasal 232 dianggap sebagai strategi yang paling tahan lama dalam menghadapi tantangan di pengadilan internasional maupun domestik.

"Instrumen tersebut telah teruji melalui pengawasan hukum di masa lalu dan akan teruji lagi sekarang," pungkas Greer.

(tps/sef) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Melihat Gonjang-ganjing Perang Dagang AS di Era Tarif Trump 2025


Most Popular
Features